Tondano, Sulutreview.com – Isteri Wakil Bupati Minahasa, Martina Lengkong bakal menggugat salah satu media online ke aparat penegak hukum.
Martina juga bakal melaporkan oknum penulis atau wartawan yang diduga melakukan pencemaran nama melalui pemberitaan di media massa.
Selain itu, Martina Lengkong juga bakal mempolisikan oknum pemilik akun facebook bernama Sonny Maringka.
Demikian dikatakan Marvil Rawung SH dan Victor Maleke SH kepada sejumlah wartawan Pos Minahasa.
Diketahui di mana salah satu media online di Minahasa, menerbitkan artikel pemberitaan yang berjudul Viral!! Istri Wakil Bupati Minahasa Diduga Lakukan Penipuan Uang Rp 190 juta.
“Ini kan baru sekedar pemberitaan dan sumber beritanya hanya diambil dari media sosial untuk dijadikan produk jurnalis. Ini jelas sudah ada narasi yang menggiring opini. Klien kami merasa dirugikan dan akan melaporkan oknum wartawan inisial R kepada pihak kepolisian,” ujar Victor Maleke SH dan Marvil Rawung, SH.
Maleke juga mengatakan, muatan berita yang terbit Rabu 10 Mei di media online tersebut tidak pakai prinsip jurnalisme yang sehat dan mengandung pencemaran kepada kliennya.
“Dalam isi berita tersebut, nama klien kami ditulis dengan lengkap tanpa ada inisial. Selain itu, foto klien kami juga terpampang jelas tanpa di sensor,”jelasnya.
Apa lagi, lanjut Maleke, kliennya merupakan publik figur. Maka dari itu, untuk menghidari penghakiman publik, kliennya akan melaporkan oknum wartawan tersebut.
“Bukti-bukti kami sudah kantongi dan dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan oknum wartawan dan perusahaan media tersebut juga akan dilaporkan,” tegas Victor Maleke SH dan Marvil Rawung, SH seraya menambahkan, awalnya meminta klarifikasi kepada redaksi media ini dengan cara menghubungi email atau nomor telepon penanggung jawab redaksi. Tapi setelah dicari, ternyata media ini tidak ada box redaksi.(engel)













