Minut, Sulutreview.com – Merealisasikan program penguatan ketahanan pangan, Pemerintah Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara kembali memberikan bantuan bibit ayam pedaging kepada 40 warga penerima manfaat.
Program ini berasal dari Dana Desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 103.620.500,-.
Masing-masing warga penerima manfaat mendapatkan 50 ekor bibit ayam usia 1 minggu, wadah untuk makan minum, vitamin, lampu pijar, pakan ayam sebanyak 4 karung serta bambu dan terpal untuk pembuatan kandang.
Selain itu, warga juga diberikan pelatihan dan bimbingan teknis tentang tata cara beternak ayam oleh narasumber dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sulawesi Utara di kantor Desa Kolongan Tetempangan, Senin (8/5/2023).
Penjabat Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan Venny Mokoagow mengatakan pemberian bibit ayam ini tidak hanya sekedar diserahkan begitu saja, tetapi akan terus dilakukan pendampingan dan pembinaan sampai ayam tersebut memasuki masa panen.
“Warga penerima manfaat bantuan tersebut harus mempunyai Tanggung jawab untuk memelihara dan mengembangkan sehingga dapat menjadi salah satu sumber penghasilan keluarga.” Jelas Mokoagow.
Penjabat Hukum Tua Venny Mokoagouw menambahkan untuk proses penjualan para peternak dapat menjual langsung di pasar tradisional yang di miliki Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat sehingga diharapkan akan terjadi perputaran yang dapat menstimulasi dan mendorong perekonomian warga penerima bantuan menjadi lebih baik.(Josh)













