Pimpinan dan 45 Anggota DPRD Sulut Siap Serap Aspirasi Masyarakat

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulut, Jerry Christovel Hamonsina. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Pimpinan dan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali akan melaksanakan reses di wilayah Sulut.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya reses tersebut, yakni untuk menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) dari pimpinan dan 45 anggota DPRD Sulut.

Adapun jadwal pelaksanaan reses tersebut, sesuai dari hasil Badan Musyawarah (Banmus) diagendakan pada tanggal 26 April sampai 1 Mei 2023 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulut Jerry Khristofel Hamonsina, Jumat (21/4/2023).

Dikatakan Hamonsina, selama enam hari pelaksanaan reses, Anggota DPRD wajib turun ke daerah pemilihan masing-masing.

“Anggaran masih sama dengan yang lalu Rp1,3 miliar. Itu sudah dengan perjalanan. Tapi, komponennya sewa tempat, makan minum, dan ATK cetak,” kata Hamonsina.

Lebih lanjut dikatakan Hamonsina, untuk tunjangan reses Anggota DPRD dibayarkan kalau anggota sudah melaksanakan reses.

“Jadi, kan ada grup Whatsapp khusus reses. Setiap staf pendamping upload kegiatan, bendahara langsung bayar. Untuk uang duduk tidak ada. Beda dengan Sosper,” tutupnya.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *