Manado, Sulutreview.com – Mendorong pihak-pihak terkait untuk saling bersinergi dalam memaksimalkan tugas pokok dan fungsi pelayanan antar stakeholder.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi 2 DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu, ketika menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Rabu (22/3/2023) lalu, di Kelurahan Buyungon, Kabupaten Minahasa Selatan.
“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah provinsi yang ada di daerah kabupaten dan kota, saya mendorong kepada stakeholder terkait, tingkatkan kinerja pelayanan,” jelas Sandra Rondonuwu.
Srikandi PDI-Perjuangan ini, menambahkan agar pemerintah daerah memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
“Guna terwujudnya pelayanan yang terencana dan berkualitas untuk masyarakat,” terang Saron, sapaan akrabnya.
Diketahui, pimpinan dan anggota DPRD Sulut melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2022.
Sosper dimulai 20 hingga 25 Maret 2023.(lina)