Manado, Sulutreview.com – Anggota komisi 2 DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Julius Jems Tuuk menyampaikan interupsinya dalam rapat paripurna LKPJ gubernur Sulut, agar Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi Sulut, dr. Grace Punuh dicopot dari jabatannya, Selasa (28/3/2023).
Hal ini disampaikan Jems Tuuk bukan tanpa alasan. Diketahui, Grace Punuh tidak mampu menyelesaikan masalah yang terjadi di SMA Negeri 1 Dumoga terkait Pungutan Liar (Pungli) dana komite sekolah yang diambil dari dana PIP siswa/siswi miskin oleh kepala sekolahnya.
Selanjutnya Tuuk mengatakan bahwa yang mana pada waktu lalu siswa dan siswi SMA N. 1 Dumoga pernah melakukan unjuk rasa di gedung rakyat DPRD Sulut, point unjuk rasa yang disampaikan adalah kepala sekolah melakukan penagihan dana komite diatas dana PIP yang dibagikan oleh negara kepada siswa dan siswi miskin dan celakanya lagi pemotongan dana PIP yang diambil untuk membayar dana komite caranya dengan mengumpulkan semua buku rekening ketika dana ini turun.
“Jadi pada saat dana PIP sudah masuk di rekening, kepala sekolah mengumpulkan semua buku rekening siswa/siswi, kemudian di mobilisasi lah murid-murid ini ke bank, setelah itu ketika murid-murid satu persatu keluar dari bank langsung diminta. Kasihan dari 1 juta dana PIP yang diterima, setelah diambil, mereka hanya menerima Rp. 7.000 bahkan ada yang tidak menerima satu sen pun karena telah diambil semua dana PIP nya,” ketus Tuuk.
Lanjutnya lagi, persoalan ini sudah sampai di meja kadis pendidikan Provinsi Sulut. Tuuk bahkan mengakui bahwa dirinya telah melakukan berbagai diskusi di banyak tempat dan mengatakan bahwa kasus ini adalah masalah pidana.
“Para orang tua murid yang ada di Dumoga membaca bahwa kejadian ini merupakan suatu pembiaran dari provinsi Sulut, khusunya dinas pendidikan. Saya minta pak wakil gubernur kepada pak sekprov, segera persoalan ini diselesaikan karena ini berimplikasi hukum dan saya bisa pastikan pak Sekprov bisa terjerat dalam kejadian ini, karena sekprov adalah pemimpin ASN yang bisa mengendalikan semuanya, saya tidak mau pemerintah ini, orang lain yang makan nangka, gubernur dan wakil gubernur yang kena getahnya,” tegasnya.
Tuuk kembali mengingatkan kepada Grace Punuh, jangan cuma suka jabatan tetapi tidak bisa mengatur kepala – kepala sekolah yang nakal. Bahkan Tuuk dengan lantangnya mengatakan agar Grace Punu melepaskan jabatannya karena tidak mampu melakukan tugasnya, tidak ada prestasi.
“Seandainya saya adalah Kadis pendidikan Sulut, pasti akan melepaskan jabatan saya sebagai kadis pendidikan Sulut karena tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung-jawab serta tidak berprestasi,” ucapnya.
Tuuk bahkan jelas mengatakan agar Punuh jangan berdiri diatas SK Gubernur.
“Dua tahun saya menjadi sekretaris komisi 4, sebutkan kepada saya apa prestasi yang dilakukan dr. Grace Punu. Untuk urusan SMAN 1 Dumoga tidak bisa, dari awal saya sudah beritahu cepat bereskan kepala sekolah yang tidak bisa memimpin sekolah,” ketusnya.
“Saya telah mempelajari dengan banyak titik, pada akhirnya sampailah pada suatu kesimpulan untuk memperjuangkan ini kepada presiden dan menteri pendidikan agar dana BOS ditarik menjadi kewenangan Provinsi tidak diberikan kepada kepala-kepala sekolah,” tutup Tuuk.(lina)













