Manado, Sulutreview.com – Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Kominfo dan Persandian Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Christian Iroth, menegaskan nama-nama anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulut, yang dinyatakan telah lolos Fit and Proper Test (FPT), saat ini masih di DPRD Sulut.
Itu artinya, hasil telaah yang dilakukan DPRD Sulut belum rampung. “Jadi belum sampai di meja Gubernur Sulut Pak Olly Dondokambey,” ungkap Iroth Senin (13/03/2023).
Ia menepis anggapan bahwa belum rampungnya nama-nama anggota KIP itu, karena ada intervensi. “Tidak benar apa yang disampaikan sejumlah pihak, bahwa nama-nama calon anggota KIP Sulut sedang diotak-atik oleh gubernur,” tukasnya.
Sampai saat ini, kata Iroth, Pemprov Sulut masih menunggu usulan dari DPRD Sulut terkait 5 nama Calon Anggota KIP Sulut yang akan di SK-kan tersebut.
“Sampai saat ini DPRD Provinsi dalam hal ini Komisi 1 belum mengusulkan 5 nama calon anggota KIP hasil FPT ke gubernur,” tandasnya.
Ia meminta, kepada pihak-pihak yang menyampaikan dugaan tersebut, agar tidak membuat opini publik. Mengingat mekanisme seleksi calon anggota KIP sesuai dilaksanakan sesuai aturan yang ada.
Urutan seleksi :
- Timsel melakukan seleksi calon anggota KIP.
- imsel mengusulkan 15 nama calon anggota KIP ke Dewan Provinsi.
- Dewan Provinsi melakukan FPT untuk mencari 5 nama.
- Dewan Provinsi mengusulkan 5 nama ke Gubernur untuk ditetapkan sebagai anggota KIP.(srv)













