Tondano, Sulutreview.com – Sebanyak 76 pelaksana tugas (Plt) Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, resmi menerima surat keputusan (SK) Bupati Minahasa, di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Rabu (8/2/2023).
Penyerahan SK diberikan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey didampingi Bupati Minahasa Dr.Ir.Royke Oktavian Roring,M.Si dan Wakil Bupati Minahasa Dr (HC) Robby Dondokambey, S.Si,MM,MAP.

Gubernur Olly menekankan pentingnya tanggung jawab dan loyalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas, terlebih pada pelayanan masyarakat.
“Menjabat Plt sama dengan definitif. Kita harus bekerja dengan baik, perlihatkan semangat loyalitas, tanggungjawab dan dedikasi kita, terlebih dalam melayani masyarakat, kembangkan potensi yang ada, dan manfaatkan dana desa sebaik mungkin untuk kemajuan desa, jangan disalah gunakan,” jelas Dondokambey.
Gubernur juga mengingatkan agar setiap kebijakan terkait pembangunan di desa harus dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

“Manfaatkan dana desa benar-benar bagi masyarakat yang ada di desa. Misalnya dalam rangka penanganan inflansi, stunting, juga bisa kegiatan sosial lainnya seperti pemberian asuransi bagi pekerja rentang. Harus terbuka dalam menjalankan pemerintahan. Kalau tidak mengerti bisa bertanya ke Camat dan Bupati. Kalau torang bekerja dengan baik masyarakat akan percaya,” tandasnya.
Plt Hukum Tua yang menerima SK diharapkan mampu berinovasi untuk melanjutkan program kerja, untuk mengupayakan langkah dan arah supaya sinkron dengan arah pembangunan nasional.

“Termasuk visi-misi pembangunan Sulawesi Utara dalam menuju Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang di Asia Pasifik,” ungkapnya.
Gubernur juga menyampaikan poin penting dalam visi-misi pembangunan menuju Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang di Asia Pasifik.
Pertama peningkatkan SDM kualitas manusia Sulut. Artinya Hukum Tua merupakan ujung tombak pemerintahan. Karena lebih mengetahui masyarakat yang dipimpin dalam rangka peningkatan SDM.

“Kalau ada hal-hal yang perlu ditangani pemerintah segera informasikan dan diberitahukan ke jenjang lebih tinggi. Supaya peningkatan SDM,” tukasnya.
Kedua, penguatan ekonomi yang bertumbuh pada industri pertanian, perikanan pariwisata dan jasa. “Menjadi tugas kita bagaimana meningkatkan hasil pertanian dan membuat desa wisata. Pemerintah akan mensuport jika bapak/ibu memberikan informasi yang tepat sehingga bantuan dari pemerintah provinsi menjadi prioritas,” lanjutnya.
Ketiga, pembangunan infrastruktur dan perluasan konektifitas. Misal pemerintah membuka jalan baru. Meningkatkan ekonomi masyarakat lewat infrasktruktur untuk meningkatkan hasil pertanian dan daerah wisata.

“Bapak dan ibu bisa memberikan informasi kepada pemerintah sehingga bisa diolah informasi tersebut, mana skala prioritas dan mana harus menunggu,” sambungnya.
Keempat, pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kelima pemerintahan yang baik, bersih dan didukung oleh sinergitas daerah. Karena sebagai Plt sama dengan Hukum Tua terpilih dalam pengelolaan dana desa.

“Manfaatkan dana desa benar-benar bagi masyarakat yang ada di desa. Misalnya dalam rangka penanganan inflansi, stunting, juga bisa kegiatan sosial lainnya seperti pemberian asuransi bagi pekerja rentang. Harus terbuka dalam menjalankan pemerintahan. Kalau tidak mengerti bisa bertanya ke Camat dan Bupati. Kalau torang bekerja dengan baik masyarakat akan percaya,” kuncinya.
Turut dihadiri Asisten 1 Setdaprov Sulut Drs. Denny Mangala M.Si, Plt. Sekdakab Minahasa Drs.Riviva Maringka, para Asisten dan jajaran.(advertorial Kominfo Minahasa)