Percepat Respons Kedaruratan Masyarakat, Pemkot Bitung Kembali Aktifkan Layanan 112

Bitung, Sulutreview.com– Pemerintah Kota Bitung resmi mengaktifkan kembali Layanan Panggilan Darurat Harmonisasi 112 yang terpusat di gedung Command Center.

Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, di Gedung Command Center sebagai upaya meningkatkan pelayanan cepat kepada masyarakat dalam situasi darurat. Kamis, (11/06/2026).

Kepala Dinas Informasi dan Informatika Altin Tumengkol M.SI mengatakan bahwa kenapa Layanan 112 diaktifkan kembali dikarenakan untuk mempercepat layanan kedaruratan di tengah masyarakat dalam mengintegrasikan berbagai instansi terkait (seperti kepolisian, pemadam kebakaran, dan medis) ke dalam satu pusat kendali.

Tujuannya adalah mempercepat respons pemerintah terhadap kedaruratan masyarakat dan meningkatkan efisiensi koordinasi antar dinas

Kenapa no 112 adalah Menyatukan nomor darurat dari berbagai instansi pemerintah (Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, BPBD, Satpol PP, dan kepolisian) sehingga masyarakat tidak perlu menghafal banyak nomor darurat.

Serta percepatan Respon Publik Mempersingkat alur pelaporan dan pengerahan bantuan di lapangan, sekaligus meminimalkan risiko kerugian atau korban jiwa akibat situasi kritis.Akses Mudah & Gratis.

Layanan beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan dapat diakses secara gratis dari telepon genggam meskipun tanpa pulsa atau dalam kondisi kartu terkunci.

Pusat data dan Informasi menjadi sarana bagi pemerintah untuk mendata dan memonitor berbagai jenis aduan (seperti kecelakaan, bencana alam, atau gangguan kriminal) sebagai bahan evaluasi kebijakan.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *