Mitra, Sulutreview – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait upaya budidaya, pengolahan, dan pemasaran hasil perkebunan kelapa, tahun anggaran 2020 sampai semester I 2022, di Manado, Senin (09/01/2023).
Sekretaris Daerah Mitra David Lalandos mengatakan bahwa LHP merupakan hasil dari pemeriksaan dari BPK terkait dengan pengembangan komoditi kelapa di Kabupaten Minahasa Tenggara
“Ada sejumlah rekomendasi yang diberikan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja serta efektivitas, pada pengembangan sektor perkebunan khususnya komoditi kelapa,” ujar Sekda
Adapun kata Sekda, sembilan belas rekomendasi yang dikeluarkan BPK, dan semuanya berkaitan dengan upaya budi daya, pengolahan kelapa sampai pada produk turunannya, serta proses pemasarannya
“Pemberdayaan bagi para petani, dan pengembangan industri, serta memaksimalkan investor lokal perlu digiatkan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk meningkatkan produksi kelapa dan turunannya sehingga dapat memaksimalkan nilai ekspor daerah,” jelasnya
Ia menambahkan, salah satu rekomendasi yang sangat penting yakni, perlu adanya rencana induk pengembangan perkebunan daerah, khususnya komoditi kelapa.
“Nantinya rencana induk pengembangan ini akan melibatkan lintas perangkat daerah. Dan untuk hal ini akan segera ditindaklanjuti,” tandasnya.
LHP diterima Sekda Minahasa Tenggara mewakili Pemkab, dan Wakil Ketua DPRD Minahasa Tenggara Tonny Hendrik Lasut. (***)






