Pemprov Sulut Sabet Predikat Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

Gubernur Olly Dondokambey menerima penghargaan. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey menerima peringkat tertinggi pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Ombudsman Repubilk Indonesia (RI) di Hotel Bidakara, Kamis (22/12/2022).

Pemerintah Provinsi Sulut meraih nilai 98,15 pada opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Naji, menyampaikan sejumlah poin penting terkait pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2022.

Tujuan penilian, untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah agar konsisten meningkatkan pelayanan publik. Baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.

“Tujuaannya mengedintifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, mengidentifikasi kecukupan pemenuhan sarana prasarana pelayanan, mengidentifikasi pemenuhan komponen standar pelayanan publik. Serta mengidentifikasi pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik,” ungkap Naji.

Penilaian ini, lanjutnya, merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas nasional Ombudsman terutama dalam pencegahan maladministrasi.

“Ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap pemenuhan standar berdasarakan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tuturnya.

Ia mengatakan, objek penilaian meliputi kementrian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota.

“Penilaian ini berdasarkan menggunakan pendekatan kuantitatif teknis survei kumpulan data terhadap wawancara penyelenggara dan masyarakat melalui observasi ketangpakan fisik dan pembuktian dokumen pendukung standar,” tandasnya.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.