Manado, Sulutreview.com – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulut Steve Kepel, mendapat kepercayaan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Sulut.
Kepercayaan yang diberikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey itu, dipertegas dengan
Surat Perintah Nomor: 800/22.8189/SEKR-BKD yang diserahkan Wakil Gubernur Steven Kandouw di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (09/11/2022).
Posisi Kepel menggantikan sementara penjabat Sekdaprov Sulut Praseno Hadi, yang mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Sulut, karena sedang mengikuti tugas belajar sebagai auditor selama beberapa hari ke depan.
“Pak Sekprov Praseno Hadi akan mengikuti pendidikan auditor di Bogor,” terang Gubernur Olly pada sejumlah wartawan.
Pemprov Sulut, sampai sejauh ini, masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan Sekdaprov Sulut dari pemerintah pusat.
Saat diwawancarai terpisah, Kepel membenarkan bahwa dirinya hanya mrengisi kekosongan karena Plt Sekprov Praseno Hadi sedang mengikuti pendidikan.
“Tugas saya saat ini mempersiapkan pelaksanaan upacara Hari Pahlawan besok,” ucap Kepel yang saat ini masih menjabat sebagai Kadis Praskim Sulut.
Sebelumnya, Steve Kepel masuk sebagai salah satu calon Sekdaprov Sulut yang telah mengikuti proses seleksi.
Steve Kepel diketahui, mengungguli empat calon lainnya, yakni Franky Manumpil dan Debbie Kalalo dengan mendapatkan total nilai tertinggi dari tim panitia seleksi.(srv)













