Mitra, Sulutreview – Masa Reses Kedua Tahun 2022, Marty Ole menyerap aspirasi masyarakat yang ada di Dapil Satu, bertempat di Kelurahan Lowu utara, Minggu (8/10/22).
Ketua DPRD Kabupaten Mitra ini mengatakan bahwa serap aspirasi di masa reses ke dua tahun 2022 merupakan suatu kewajiban karena diatur oleh aturan.
Sejumlah pokok pikiran disampaikan warga yang diantaranya, perbaikan Bendungan sahombol yang rusak parah sejak dilanda banjir bandang
Selain perbaikan bendungan Sahombol, usulan masyarakat yang mendesak yang harus diperjuangkan lewat APBD tahun anggaram 2023 mendatang adalah perbaikan jalan setapak, lampu jalan dan bantuan kepada kelompok tani.
“Saya akan berusaha memperjuangkan aspirasi dan usulan masyarakat agar bisa terakomodir dalam APBD tahun 2023, pungkas Ole. (***)