Jakarta, Sulutreview.com – Keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan lima produk Exchange-Traded Fund (ETF) Emas Syariah perdana disambut hangat oleh berbagai kalangan pelaku jasa keuangan.
Langkah strategis ini dinilai tidak hanya memperkaya lini produk di pasar modal, tetapi juga menjadi jawaban atas tingginya minat masyarakat Indonesia terhadap instrumen investasi berbasis emas yang aman, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kehadiran ETF Emas merupakan wujud nyata dari upaya pendalaman pasar (market deepening) sekaligus perluasan inklusi keuangan.
Keberadaan kerangka regulasi khusus, seperti POJK Nomor 2 Tahun 2026, memastikannya memiliki perlindungan hukum yang kuat serta tata kelola yang terukur bagi para pemodal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK menyatakan bahwa instrumen ini menawarkan efisiensi tinggi bagi investor yang ingin mengamankan portofolio mereka dari risiko inflasi tanpa kendala logistik.
”ETF Emas hadir sebagai solusi modern yang menjembatani kepraktisan transaksi saham dengan stabilitas nilai emas fisik. Investor kini tidak perlu lagi memikirkan biaya penyimpanan fisik yang tinggi atau risiko kehilangan, karena seluruh underlying asset emasnya disimpan secara aman di lembaga terpercaya dan memenuhi standar kemurnian yang ketat. Kami optimistis kehadiran produk ini dapat menarik minat generasi muda dan investor ritel untuk berinvestasi secara terukur di pasar modal,” ujarnya saat ditemui usai seremoni peluncuran di Main Hall BEI.
Dari sisi pengelolaan dana, keterlibatan Manajer Investasi ternama dan dukungan penyediaan emas fisik oleh PT Pegadaian (Persero) turut memperkuat kepercayaan publik. Adanya landasan syariah melalui Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/VIII/2025 juga diprediksi akan menyedot potensi pasar keuangan syariah nasional yang bertumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Perwakilan konsorsium Manajer Investasi penerbit ETF Emas mengungkapkan bahwa integrasi antara ekosistem bullion nasional dan mekanisme perdagangan pasar saham menciptakan fleksibilitas yang belum pernah ada sebelumnya bagi investor domestik.
”Emas selalu menjadi aset pelindung (safe haven) favorit masyarakat Indonesia. Melalui ETF Emas Syariah, kami memberikan akses yang jauh lebih likuid dan efisien karena harga unitnya mencerminkan pergerakan emas secara real-time di bursa. Investor dapat melakukan diversifikasi portofolio secara instan hanya melalui aplikasi sekuritas mereka masing-masing,” ungkapnya.
Dengan berlakunya insentif pembebasan biaya pencatatan awal dari BEI hingga akhir tahun 2026, para pelaku industri memperkirakan nilai kelolaan (Asset Under Management) dari kelima produk ETF Emas ini akan tumbuh signifikan dalam waktu singkat, sekaligus memperkokoh posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pertumbuhan keuangan syariah terdepan di kawasan regional.(hilda)






