Mitra, Sulutreview – Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli secara resmi mengukuhkan seluruh perangkat desa se-Kabupaten Minahasa Tenggara pada Selasa, 11 Agustus 2026. Upacara pengukuhan dipusatkan di Lapangan Ompi, Ratahan.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Mitra Fredy Tuda, Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Irwan Abdjulu, SE, serta Asisten Administrasi Umum Ir. Elly Sangian, ME. Turut hadir jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para Camat, para Hukum Tua, Ketua DPC ABPEDNAS Mitra Sammy Pongilatan, Kepala BPJS Mitra Nansy Tewuh, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan momentum penting untuk meneguhkan komitmen integritas, tanggung jawab, dan semangat pengabdian dalam melayani masyarakat di tingkat paling bawah. Pengukuhan ini memiliki makna yang sangat mendalam bagi kelancaran roda pemerintahan desa.
Bupati juga menyampaikan empat pesan dan instruksi strategis yang wajib dipedomani oleh seluruh perangkat desa yang baru dilantik:
- Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme, perangkat desa wajib menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, taat pada peraturan yang berlaku, serta senantiasa menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
- Bangun Sinergi yang Kuat, terciptakan hubungan kerja yang harmonis antara perangkat desa dengan Hukum Tua, Badan Permusyawaratan Desa, Camat selaku penanggung jawab wilayah, serta seluruh elemen masyarakat. Tidak ada pembangunan yang sukses tanpa kekompakan dan kerja sama tim yang baik.
- Berikan Pelayanan Prima, jadilah pelayan masyarakat yang ramah, cepat, adil, dan tidak diskriminatif. Masyarakat menaruh harapan besar di pundak saudara-saudara sekalian.
- Jaga Loyalitas, hal yang tidak kalah penting adalah menjaga loyalitas dan kesetiaan dalam menjalankan tugas sesuai garis komando yang telah ditetapkan.
Di akhir arahannya, Bupati mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk menyatukan langkah dan tekad guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Minahasa Tenggara yang semakin maju, mandiri, sejahtera, dan bermartabat.
(James)






