Manado, sulutreview.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama stakeholder dan LSM Kepemiluan, di Hotel Luwansa, Manado, pada Selasa (4/10/2022).
PDPB ini merupakan kegiatan berkesinambungan yang telah dilakukan oleh KPU. Akurat dan akuntabelnya daftar pemilih akan berdampak penting pada kualitas dan tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan.
Rakor diawali dengan Laporan Kegiatan Pelaksanaan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Winda Tulangouw.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Meydi Tinangon
menyampaikan dasar dari pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengamanatkan wewenang kepada KPU untuk melakukan pemeliharaan Data pemilih. Dan ini dilakukan KPU dimasa pasca pemilihan baik Pemilu dan Pilkada sampai pada proses tahapan selanjutnya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lanny Ointu juga menyampaikan salah satu elemen penting dalam tahapan pemilu dan Pilkada adalah Daftar Pemilih.
Mengingat sejauh ini, dalam pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan secara integral selalu melibatkan pihak-pihak terkait dalam upaya updating daftar pemilih secara optimal.
Upaya koordinasi, kata dia, terus dilakukan secara berkala untuk mendapatkan perkembangan terkait perubahan data penduduk sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Rakor ini diselenggarakan bertujuan untuk menyampaikan hasil PDPB Tahun 2022, menerima masukan dari stakeholder, mempermudah proses pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu serentak tahun 2024, serta mewujudkan Data pemilih yang berkomprehensif, akurat, dan mutakhir,” jelas Ointu.
Dinas Dukcapil, pada kesempatan ini, lebih mengedepankan akurasi data kependudukan Provinsi Sulut, DP4 untuk Pilkada, Pileg, dan Pilpres.
Selanjutnya, Bawaslu lebih kepada pengawasan PDPB yang merupakan salah satu upaya melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Hal itu, untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan Tahapan pemilu dan pemilihan sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.
Membaca angka, menghitung (analisa Statistikal Pemilu 2024) oleh Haryanto lebih kepada Komposisi generasi.
Akademisi Goinpeace dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa sukses dan berhasilnya akuntabilitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan perlu memenuhi tiga hal yaitu, Political Accountability, Administrasi Accountability dan Legal Accountability.
Rakor dijalankan dalam bentuk diskusi Panel yang melibatkan sesi tanya jawab dari peserta rakor.
Turut hadir dalam rakor ini Komisioner KPU Provinsi Salman Saelangi, Yessy Momongam dan Plh. Sekretaris Bpk. Meydi Malonda serta menghadirkan narasumber Bawaslu Provinsi Sulut Ardiles Mewoh, Kadis Dukcapil Sulut Linda Wantania, Akademisi Unima Goinpeace. H. Tumbel, Haryanto mewakili SHAAD Research and Development.(lina)