Perkuat Digitalisasi Daerah, BI Sulut dan TP2DD Tiru Sukses Jawa Timur

Surabaya, Sulutreview.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (KPw BI Sulut) bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi melakukan studi visit dan capacity building ke Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan yang berlangsung pada 14–16 April 2026 di Surabaya ini sebagai upaya mempercepat dan mengoptimalkan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Sejumlah pimpinan perangkat daerah, turut hadir dalam agenda tersebut, yakni Kepala Bapenda Kota Manado Jefry Mongdong, Kepala Bapenda Minahasa Selatan Melky Manus, Kepala BPKPD Bolaang Mongondow Ashari Sugeha, Kepala BPKPD Bolaang Mongondow Selatan Lasya L. Mamonto, Kepala Bapenda Minahasa Jeffry M. Tangkulung, serta tim teknis TP2DD dan BPD SulutGo.

Rombongan didampingi oleh BI Sulut yang dipimpin oleh Kepala Tim SP PUR, Ircham Andrianto Taufick.

Ircham menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah percepatan untuk memperkuat kinerja TP2DD di Sulawesi Utara. “Masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan, terutama terkait tindak lanjut diagnostic tools, penyusunan program unggulan, serta optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Studi ini menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan tersebut,” ujarnya.

Pemilihan Jawa Timur sebagai lokasi pembelajaran didasarkan pada capaian kinerja yang sangat menonjol. Pada Championship TP2DD 2025, provinsi ini berhasil meraih delapan penghargaan dari berbagai kategori, termasuk TP2DD Terbaik tingkat provinsi, Program Unggulan Terbaik, BPD Terbaik, hingga Rookie of the Year.

Salah satu inovasi yang memperoleh penghargaan sebagai program unggulan terbaik adalah “Sambel Bajak” (Sambil Belanja Online Bayar Pajak) yang berhasil mendorong integrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan ekosistem e-commerce.

Inovasi ini tidak hanya memperluas akses pembayaran, tetapi juga mengubah perilaku masyarakat menuju transaksi yang lebih praktis dan digital. Dampaknya terlihat pada penerimaan PKB di Jawa Timur meningkat dari Rp7,78 triliun pada 2023 menjadi Rp8,26 triliun pada 2024 atau tumbuh 6,16%.

Selain itu, jumlah wajib pajak yang membayar secara non-tunai meningkat sebesar 13,91.

Capaian TP2DD Jawa Timur juga diperkuat oleh peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (I-ETPD) hingga 98,3% (kategori digital), peningkatan transaksi non-tunai pemerintah daerah menjadi 82,05%, serta implementasi penggunaan KKPD oleh 15 OPD.

Selain itu, penyetoran opsen pajak daerah telah dilakukan secara non-tunai dan real time di 38 kabupaten/kota, didukung oleh peningkatan konektivitas digital yang berhasil mengurangi area blank spot secara signifikan.

Pada sesi studi visit di Kota Surabaya, peserta juga mempelajari berbagai inovasi digital yang berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pembayaran layanan perizinan publik secara digital, integrasi pembayaran parkir berbasis EDC dengan dukungan artificial intelligence, serta digitalisasi pengelolaan tiket masuk destinasi wisata.

Paparan tersebut disampaikan oleh DPMPTSP dan BPKAD Kota Surabaya
Pada sesi capacity building, peserta memperoleh pendampingan langsung dari Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta BPD Jawa Timur terkait strategi peningkatan kinerja TP2DD, termasuk penguatan kualitas laporan dan penyusunan program unggulan.

Kegiatan ini menghasilkan komitmen dari TP2DD se-Sulawesi Utara untuk meningkatkan kinerja pada Championship TP2DD 2026 mendatang. Seluruh peserta menargetkan kenaikan peringkat dan penambahan prestasi melalui penguatan implementasi program unggulan, optimalisasi transaksi non-tunai, serta peningkatan kualitas pelaporan.

Sebagai tindak lanjut, TP2DD se-Sulawesi Utara akan melakukan finalisasi dan penyampaian laporan monitoring TP2DD, program unggulan TP2DD, serta kinerja Bank RKUD.

Program TP2DD sendiri diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, inovasi proses bisnis, mendorong kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta memperkuat kemandirian fiskal daerah yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan menjadi akselerasi transformasi digital di Sulawesi Utara dengan memperluas kanal pembayaran untuk meningkatkan efisiensi belanja daerah, memperkuat penerimaan daerah, serta mendorong tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *