Manado, Sulutreview.com — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus memimpin langsung Apel Kendaraan Dinas (Kendis) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di halaman belakang Kantor Gubernur, Manado, Senin (20/04/2026).
Apel kendaraan ini, sebagai langkah konkret dalam melakukan audit fisik kendaraan dinas, penataan aset daerah, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah.
Gubernur Yulius, pada saat itu, mengatakan bahwa apel kendaraan dinas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dari upaya pembenahan tata kelola aset pemerintah.
“Kendaraan dinas bukanlah simbol status sosial, melainkan instrumen vital untuk melayani masyarakat,” tegas Yulius Selvanus di hadapan jajaran pemerintah provinsi.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh aset yang digunakan oleh aparatur pemerintah berasal dari mandat dan uang rakyat, sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.
“Setiap aset yang kita gunakan berasal dari uang rakyat. Mulai dari baut, mesin, hingga bahan bakar, semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan pengguna kendaraan dinas untuk meningkatkan disiplin dalam pengelolaan kendaraan.
Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:
- Melakukan perawatan rutin dan pengawasan melekat
- Menjaga kondisi kendaraan agar selalu prima dan siap digunakan
- Menghindari penyalahgunaan serta kelalaian dalam penggunaan aset
Menurutnya, perawatan yang baik tidak hanya menjaga performa kendaraan, tetapi juga berdampak langsung pada efisiensi anggaran daerah.
“Dengan perawatan yang baik, kita bisa mencegah kerusakan berat, memperpanjang usia pakai kendaraan, dan pada akhirnya menekan beban anggaran daerah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tata kelola aset yang baik merupakan cerminan birokrasi yang profesional, transparan, dan bersih.
Apel kendaraan dinas ini diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulut dalam mengelola aset daerah secara bertanggung jawab demi pelayanan publik yang optimal.(hilda)













