Manado, Sulutreview.com – Tim eleksi (timsel) anggota Komisioner Informasi Provinsi (KIP) Sulut, secara resmi mengumumkan peserta yang memenuhi persyaratan administrasi Senin (03/10/2022).
Timsel memutuskan dari dokumen sebanyak 26 pendaftar, hingga batas akhir pendaftaran pada 29 September 2022, sebanyak 25 calon dinyatakan memenuhi persyaratan.
“Dari proses verifikasi yang di lakukan oleh tim seleksi mendapati satu pendaftar yang tidak cukup umur,” kata Ketua Timsel, Dr Ferry Liando.
“Sehingga dalam pleno tim seleksi pada 30 Oktober menggugurkan yang bersangkutan,” tukasnya.
Selanjutnya peserta akan mengikuti tahapan tes pengetahuan dan karya tulis yang akan berlangsung pada 10 oktober 2024 pada pukul 09.00 Wita di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.
Tahapan ini akan mencari 20 peserta dengan perolehan nilai tertinggi untuk diikutsertakan pada tahapan selanjutnya.
Untuk memastikan tahapan seleksi sesuai prosedur, profesional dan transparan.
“Saya memohon peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi. Kantor sekretariat dan nomor kontak tim seleksi selalu terbuka dan siap melayani masyarakat jika ada keberatan dan koreksi,” tegas Liando.
Timsel juga berharap masukan masyarakat terkait 25 nama yang akan mengikuti tahapan seleksi.
“Kami tidak mungkin mengenal dan mengetahui track record semua masyarakat yang mendaftar. Sehingga laporan masyarakat akan kami dalami, mengecek kebenarannya sampai akhirnya menjadi bahan pertimbangan dalam meluluskan peserta,” ungkap Liando.
Liando menjamin, masyarakat yang bersedia melapor akan di jamin kerahasiaan identitasnya.(srv)
Berikut nama-nama yang akan mengikuti tes selanjutnya.
https://diskominfo.sulutprov.go.id/detailpost/hasil-seleksi-administrasi-calon-anggota-komisi-informasi-provinsi-sulawesi-utara-periode-tahun-2022-2026.