Komisi IV DPRD Sulut dan DPRD Mitra Sharing Pengalaman

DPRD Mitra kunker di DPRD Sulut. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyambut kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (25/7/2022).

Rombongan kunker DPRD Mitra ini, langsung disambut oleh Vonny Paat yang didampingi oleh Muhammad Wongso dan Imelda N. Rewah (INR) di ruang komisi IV.

Dalam kunker tersebut, DPRD Sulut membuka forum diskusi dengan DPRD Mitra, lewat forum tersebut INR mengatakan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki beberapa fungsi.

“Sebagai lembaga Legislatif DPRD memiliki tiga fungsi, yakni yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran, kewenangan dan pengawasan dalam hal anggaran daerah (APBD), kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan ada juga peraturan-peraturan serta kebijakan-kebijakan lainnya pemerintah daerah,” ungkap INR.

Anggota komisi IV lainnya, Vonny Paat pada saat ditemui wartawan setelah selesai menerima kunker tersebut, mengatakan maksud dan tujuan kedatangan DPRD Kabupaten Mitra, adalah untuk membahas peran dan fungsi DPRD dalam pembangunan berkelanjutan, serta peran DPRD dalam perencanaan daerah.

“DPRD juga memiliki peran yang signifikan dalam mengevaluasi pembangunan daerah untuk menentukan, maupun menilai pentingnya program atau kebijakan mengevaluasi pembangunan daerah lewat kegiatan program ataupun kebijakan lainnya,” jelas Vonny.

Anggota DPRD Mitra memberikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Sulut yang sudah menyambut baik kunker anggota DPRD. Di mana dalam kunker tersebut bisa saling bertukar pikiran dan pendapat tentang bagaimana menyelesaikan tugas dan fungsi DPRD lewat tugas dan pengawasan.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *