Bitung, Sulutreview.com– Tokoh Masyarakat di Kota Bitung Jhon Dumais sangat cemas dengan kondisi di Kota Bitung. Apa pasal?
Hal ini disebabkan hampir setiap bulan, kejadian kriminalitas terus saja menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat Bitung.
Beruntung aksi dari pihak Polres Bitung dibawah pimpinan Kapolres AKBP Alam Kusuma S. Irawan SIK SH MH sangat cepat bergerak menindak setiap aksi kriminalitas yang terjadi di seluruh pelosok di Kota Bitung.
Menyikapi hal tersebut, membuat mantan anggota DPRD Provinsi Sulut yang dikenal sangat vokal ini, angkat bicara.
Kepada wartawan disalah satu Cafe kekinian di wilayah Manembo-nembo atas The Mangga mengutarakan bahwa sudah saatnya Pemerintah Kota Bitung melalui seluruh aparat Kecamatan di delapan wilayah dan di 69 kelurahan agar dapat kembali lagi mengaktifkan Pos Kamling.
Hal ini sangat beralasan, sebab dengan adanya Pos Kamling disetiap Lingkungan tentu akan meredam potensi-potensi kriminalitas seperti Dogger, pencurian dan hal-hal yang berpotensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu juga, Abang John sangat mengapresiasi dan mendorong aparat kepolisian untuk tetap intens, memberantas aksi kriminalitas untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh masyarakat di Kota Bitung, lebih khusus di wilayah Kecamatan Matuari.
Sebagaimana yang diungkap pihak Polsek Matuari Kota Bitung yang baru-baru ini telah berhasil menangkap residivis kasus pencurian berinisial MRLMH alias Kelo (24) warga di Kecamatan Madidir.
Penangkapan oknum residivis ini, dilakukan langsung oleh tim Resmob Polsek matuari dipimpin Ka Tim Aipda Frangky Batas bersama 3 personil lainnya (Bripka Froke Berdame, Briptu Hendry Towua dan Bripda Atat Maulana) serta Kanit Reskrim Polsek Matuari IPDA Putut Wiyono.
Pengungkapan dan Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/B/73/V/2022/Sulut/Res-Btg/Sek-Mtri yg dilaporkan korban Fabio David Alfonsus Tangkudung(22) warga Kel. Manembo-nembo Atas pd Kamis 19 Mei 2022 di Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu Polsek Matuari dengan pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Adapun barang yang hilang berupa 1 buah Hp Merk Iphone 12 warna hitam, 1 buah Tas kulit merk Coads warna coklat, dan 1 buah sepatu merk Nike dengan jumlah kerugian yg sangat signifikan.
Hal ini membutukan waktu dan membuat pekerjaan rumah bg Tim Resmob untuk mengungkap siapa sesungguhnya pelaku Kasus Pencurian ini.
Berkat kerja keras Tim pd akhir nama pelaku-pun terungkap. Alhasil pd hr minggu 29 Mei 2022 pukul 01.00 WITA (dini hari) pelaku berhasil di tangkap di tempat persembunyiannya di Kel. Sagerat weru dua Kecamatan Matuari Kota bitung.
Anehnya pada saat di tangkap pelaku mencoba menyerang petugas dengan senjata tajam jenis badik terbuat dari besi putih dan mencoba melarikan diri.
Di anggap mengancam dan mencelakakan petugas di lapangan maka sikap tegas terukur-pun di anggap perlu dilakukan dengan menembak/melumpuhkan pelaku pd bagian kaki kiri. Dari tangan pelaku diamanankan babuk hasil curian berupa 1 buah Hp merk Iphone 12 warna hitam, 1 buah Hp merk Samsung J2 Prime warna hitam (Tkp Manado) serta 1 buah sajam yg dipakai mengancam petugas.
Kapolsek matuari AKP M. ASWAR NUR SIK membenarkan pengungkapan dan penangkapan oleh tim Resmob terhadap Residivis kasus pencurian yang meresahkan warga yg sdh 5 kali masuk Lembaga Pemasyarakatan, dan sekarang ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani Pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek matuari guna mengungkap adanya keterlibatan pelaku lainnya tutur Kapolsek.
Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati, sebelum tidur atau meninggalkan rumah pastikan semua pintu terkunci, semua yang berhubungan dgn Listrik aman sehingga kita terbebas dari ancaman kejahatan maupun musibah lainnya.(zet)













