111 Guru THL di Bitung, Resmi Merubah Nasib Menjadi ASN Guru PPPK

Bitung, Sulutreview.com– Mimpi dari ratusan guru yang masih berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) khususnya di wilayah Kota Bitung selama bertahun-tahun, untuk merubah nasib menjadi Guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan status baru menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), akhirnya di tahun 2022 resmi terwujud.

Hal ini dibuktikan, lewat pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penyerahan Perjanjian Kerja PPPK kepada 111 Guru yang telah lulus di tahun 2021 dalam ujian kompetensi secara online yang dilaksanakan oleh pihak Kementrian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Republik Indonesia (RI) di tahun 2021 yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM.

Nomor Surat Wali untuk pengangkatan 111 Guru menjadi Guru PPPK ini tahap 1 dengan nomor 810/320/WK tanggal 25 April dan untuk tahap 2 nomor SK pengangkatan nomor 810/385/WK Tanggal 17 Mei 2022 dengan durasi kontrak tiga tahun.

Pada laporan pelaksanaan pengangkatan Guru ASN PPPK yang disampaikan oleh Kepala Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Frosman Dandel S.Sos. Bahwa untuk ASN Guru PPPK yang diangkat ada dua tahap yaitu tahap pertama yang lulus 48 guru dan Tahap dua 63 guru total ada 111 guru THL yang lulus Guru ASN PPPK di tahun 2022 saat ini.

Sementara itu, pada sambutan Wali Kota Ir Maurits Mantiri MM, ia menyambut baik akan lulusnya 111 guru THL untuk diangkat menjadi Guru PPPK yang tentunya yang lulus ini dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan yang ada dan jam kerja yang telah diatur.

“Jadi untuk guru PpPK tidak boleh pindah-pindah selama 3 tahun. Jalankanlah tugas sesuai aturan,” ujar Maurits.

Ia juga menekankan kepada Guru PPPK agar dapat terus menjaga namaa baik dan wibawa sebagi seorang guru untuk menjadi tauladan bagi siswa.

“Sebab karakter kita, mencerminkan tugas dan kinerja kita. Untuk itu, saya mengharapkan Guru PPPK dapat terus profesional menjalankan tugas sebagi abdi negara dengan menjunjung tinggi akan aturan hukum yang ada,” ujarnya.

Hadir juga pada acara penyerahan SK Guru PPPK ini, Kadis Pendidikan Eugenia Mantiri SP.d, Asisten III Benny Lontoh MA dan Sekretaris Pendidikan Vonny Tumundo SP.d serta jajaran Kabid dan Pengawas yaitu Alpion Takalawengan, Lespi Gansa dan Jhonni Poli SP.d.

Usai penyerahan SK, dilanjutkan dengan foto bersama dengan Wali Kota kemudian 111 Guru PPPK tersenyum riang gembira dengan didapatkanya SK yang secara resmi mereka telah berubah status menjadi Guru ASN PPPK sudah bukan lagi Guru THL Pemkot Bitung.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.