Manado, Sulutreview.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberikan perlindungan kepada pekerja Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Manado.
Hal itu ditandai dengan penyerahan kartu peserta pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dirangkaikan dengan apel kerja perdana pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 di Lapangan Sparta Tikala, Senin (9/5/2022).
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan langsung oleh Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado Dr. Richard Sualang didampingi Sekretaris Daerah Kota Manado Micler.C.S.Lakat, SH,MH dan Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Nursalam Halim.
Tercatat, untuk saat ini sebanyak 379 tenaga kerja non ASN/THL di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian total jumlah tenaga kerja non ASN/THL Kota Manado yang telah terlindungi program BPJS Keteangakerjaan sebanyak 3.321 pekerja.
Nursalam Halim pada kesempatan itu menyampaikan penyerahan kartu BPjamsostek bersamaan dengan peringatan Hardiknas. “Ini wujud atensi dan perhatian dari Pemerintah Kota Manado kepada para tenaga pendidik di Kota Manado,” ujarnya.
Dia juga menyatakan apresiasi atas program Pemerintah Kota Manado untuk melindungi para pekerja di Kota Manado.
“Hari ini kita melihat langsung bagaimana kepedulian Pemerintah Kota Manado kepada tenaga pendidik yang ada di wilayah Kota Manado, karena seperti yang kita tahu tenaga pendidik ini punya resiko akan terjadi kecelakaan kerja pada saat bekerja,” ucap Nursalam.
Pada kesempatan yang sama juga diserahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris pekerja rentan dan anggota Korpri yang termasuk dalam program perlindungan oleh Pemerintah Kota Manado senilai Rp42 juta kepada masing-masing ahli waris.(srv)












