Jakarta, Sulutreview.com – PT PLN (Persero) mendorong pemanfaatan material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat dari proses pembakaran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menjadi bahan baku untuk keperluan berbagai sektor yang dapat membangkitkan ekonomi masyarakat.
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Yusuf Didi Setiarto mengatakan pemanfaatan FABA menjadi Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Limbah batu bara hasil pembakaran PLTU yang dulu jadi momok, saat ini sudah menjadi limbah non-B3.
“Kita bersyukur karena pada akhirnya pengambil kebijakan sepakat untuk menjadikan FABA sebagai limbah non B3,” kata Yusuf dalam Webinar “Pemanfaatan FABA Untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat” yang digelar Ruang Energi secara daring, Kamis (7/4/2022).
Pemanfaatan FABA perlu mendapatkan persetujuan lingkungan. Di samping itu juga, diharapkan memenuhi standar baik standar nasional, standar yang ditetapkan oleh Pemerintah dan standar dari negara lain atau internasional serta Best Available Techniques (BAT) dan Best Environmental Practices (BEP).
Di banyak negara sudah menyepakati bahwa FABA bukanlah limbah non B3. Tinggal bagaimana perlakuan FABA sebagai limbah non B3 dapat disepakati di Indonesia, sehingga dalam operasionalnya nanti bisa menjadi lebih fleksible, masif dan environmental wise.
“Kita menyadari pengelolaan limbah Non B3 tetaplah harus menggunakan persetujuan lingkungan,” ujar Yusuf.
PLN memastikan tidak akan membuang limbah FABA tetapi akan mengoptimalkan pemanfaatannya, karena dapat memberikan nilai ekonomi atas limbah tersebut terutama bagi masyarakat.
Pemanfaatan FABA dapat mendorong ekonomi nasional karena dapat memberikan nilai ekonomi dari hasil pemanfaatan limbah tersebut untuk berbagai hal di sektor konstruksi, infrastruktur, pertanian dan lainnya.
Berbagai sektor diharapkan bisa ikut serta memanfaatkan FABA, mulai dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), bisnis, industri, hingga pemerintah.
“Pemanfaatan itu bisa berbagai bentuk, baik itu untuk pengembangan infrastruktur maupun ekonomi berbasis kerakyatan. Di sinilah PLN sedang membangun beberapa bisnis model baik dalam skala korporasi maupun dalam skala ekonomi rakyat sehingga FABA yang semula dipersepsikan sebagai ‘musuh’ itu bisa menjadi peluang bisnis yang pada akhirnya bisa memberi manfaat bagi banyak pihak,” tutur Yusuf.
PLN saat ini juga tengah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka uji teknis dan mendapatkan sertifikasi terkait pemanfaatan FABA. Supaya secara teknis limbah FABA dapat digunakan untuk konstruksi jalan raya maupun untuk bahan bangunan.
Sementara itu, Direktur Operasi I PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), M Yosi Noval menuturkan, dari berbagai wilayah operasional PLTU di bawah PJB, ada sebanyak 58 persen PLTU yang menghasilkan FABA dalam jumlah banyak.
“Di area pembangkit di Sumatra, bisa sekitar 57 persen dari FABA, Pulau Kalimantan bisa sampai 85 persen, di Pulau Jawa sekitar 61 persen, Pulau Sulawesi baru 4 persen karena baru mulai aktif. Di Nusa Tenggara cukup masif dilakukan bersama PLN wilayah 86 persen dan Maluku sudah 80 persen,” ujarnya.
Untuk peluang pemanfaatan FABA seperti penguatan jalan dan untuk beton perkerasan. Ternyata setelah diuji, lebih kuat dari beton yang full semen, pembuatan puffing dan batako serta bata ringan.
Ada fungsi lain, seperti di Bangka Belitung, diupayakan sebagai penetralisir air asam tambang, di perairan digunakan sebagai breakwater. Ada potensi dimanfaatkan sebagai pupuk, yang saat ini masih dikaji untuk memperbaiki kondisi tanah.
“FABA ini menjadi material, untuk urukan, pengecoran jalan dan lainnya. Produk FABA juga bisa untuk mencegah abrasi, rehabilitasi lahan tambang dan bagaimana digunakan sebagai material terumbu karang, untuk perbaikan daerah pesisir,” ungkapnya.
FABA dapat memberdayakan UMKM masyarakat sekitar, dengan menjadi pengusaha paving, batako dan desa diharapkan mengembangkan Bumdes. Sudah ada banyak Bumdes di beberapa daerah, bisa berjalan dengan produksi rutin dan konsumen yang banyak tersebar.
Di PLTU Belitung, PT PJB kerja sama dengan masyarakat untuk memproduksi batako dan lainnya dengan memanfaatkan 4 ton FABA dan ada yang sampai 50 ton pemanfaatan FABA di kawasan Pacitan.(srv)













