Bitung, Sulutreview.com– Masalah sampah nampaknya tidak bisa lagi disepelehkan saat ini, sebab di Indonesia 51 Juta Ton per tahun-nya.
Hal ini didengungkan Wakil Walikota Bitung Randito Maringka pada Upacara Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Bitung, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya persoalan sampah juga menjadi tantangan serius yang berkontribusi terhadap perubahan. Menurutnya persoalan sampah juga menjadi tantangan serius yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.
Pada sambutan Randito yang membacakan sambutan Menteri lingkungan hidup mengatakan bahwa Mengusung tema “Act Now For Climate: Saatnya Bekerja Untuk Iklim”, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, S.Sos., didampingi para Asisten Setda Kota Bitung, jajaran Kepala OPD, serta dihadiri unsur Forkopimda.
Momentum ini tidak hanya menjadi ajang penguatan disiplin dan solidaritas ASN, tetapi juga menjadi panggung untuk menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bitung dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan dan upaya menghadapi perubahan iklim yang semakin nyata.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Randito Maringka menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan SK Kenaikan Pangkat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Selain itu, turut diserahkan hadiah kepada para pemenang Lomba Video Artificial Intelligence (AI) sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas dan inovasi ASN dalam memanfaatkan teknologi digital.
Dalam amanat Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, yang di bacakan Wakil Wali Kota Randito Maringka menegaskan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk membangun kesadaran kolektif dan mendorong aksi nyata dalam menghadapi ancaman krisis lingkungan global.
“Dunia saat ini tengah menghadapi triple planetary crisis, yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan. Ketiga persoalan ini saling berkaitan dan mengancam stabilitas ekologi, ekonomi, serta kehidupan sosial masyarakat dunia,” ungkapnya.
Dalam amanat tersebut juga ditegaskan bahwa Indonesia terus menunjukkan komitmennya terhadap Paris Agreement guna menjaga kenaikan suhu bumi sedekat mungkin pada batas 1,5 derajat Celsius. Komitmen itu diwujudkan melalui target penurunan emisi dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) 2030 serta strategi pembangunan rendah karbon menuju Indonesia yang tangguh terhadap perubahan iklim pada tahun 2050.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia termasuk negara yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim. Lebih dari 60 persen penduduk tinggal di wilayah pesisir yang berisiko terdampak kenaikan muka air laut, cuaca ekstrem, hingga ancaman terhadap ketahanan pangan.
Tak hanya itu, persoalan sampah juga menjadi tantangan serius yang berkontribusi terhadap perubahan iklim. Indonesia menghasilkan sekitar 51 juta ton sampah setiap tahun, namun sebagian besar masih belum terkelola secara optimal. Kondisi ini berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, emisi gas metana, serta ancaman terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem.
Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Kota Bitung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi menunda aksi penyelamatan lingkungan. Perubahan besar, menurut pemerintah, harus dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten, mulai dari pengelolaan sampah, pengurangan emisi, hingga pelestarian sumber daya alam.(zet)













