KPU Sulut dan Kanwil Kemenag Sepaham Mutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan

KPU dan Kemenag teken nota kesepahaman.(Foto : ist)

Manado, Sulutreview.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara, melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk mewujudkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Kamis (10/3/2022).

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan di aula gedung sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model 1 Manado.

Penandatanganan nota kesepahaman ini juga dihadiri dan disaksikan secara langsung oleh anggota KPU RI, Viryan Aziz, juga menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi lindungi hak mu, yang juga merupakan kerjasama antara KPU Provinsi Sulut dengan sekolah MAN Model 1 Manado.

Kegiatan ini diawali dengan laporan penyelenggaraan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Winda Tulangow, serta tak lupa menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Viryan Aziz di Kota Manado.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Hj. Anwar Abu Bakar S.Ag M.Pd dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya dan penghargaan luar biasa kepada KPU RI terutama KPU Provinsi Sulawesi Utara.

“Saya sangat mengapresiasi serta memberikan penghargaan yang luar biasa KPU RI, tentunya terutama untuk KPU Provinsi Sulawesi Utara karena telah menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai bidangnya demi mensukseskan program pemerintah ini,” kata Hj. Anwar Abu Bakar.

Ditambahkan Anwar , apabila berbicara masalah hak dan kewajiban, maka pada hari ini sangatlah tepat jika para siswa-siswi mendapatkan sosialisasi tentang bagaimana kedepannya bagi siswa yang sudah mempunyai hak untuk memilih sebaiknya menggunakan hak pilihnya untuk Pemilu yang akan datang.

Lanjut, Anwar mengimbau ada dua hal yang perlu diperhatikan dan diaplikasikan dalam dikehidupan sehari-hari yaitu penguatan wawasan kebangsaan dan wawasan keagamaan.

Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pimpinan KPU RI, Viryan Aziz karena berkenan hadir langsung ke Sulawesi Utara dan juga kepada Kakanwil Kementerian Agama karena telah bersedia untuk menjalin kerjasama dengan Pihak Penyelengara Pemilu.

Ditambahkan Ardiles bahwa setidaknya ada dua ruang lingkup kerjasama ini yaitu, 1. Pemanfaatan data siswa yang telah duduk di bangku kelas XII pada Madrasah Aliyah dan data Pasutri yang menikah dibawah umur serta menempuh jalur dispensasi di Pengadilan Agama dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Utara. 2. Terbangunnya koordinasi, komunikasi dan sosialisasi ke Madrasah Aliyah dan Pesantren dengan melibatkan KPU Kabupaten/Kota serta Tenaga Penyuluh dari Kementrian Agama yang bernaung dibawah kantor Kementrian Agama Wilayah Sulawesi Utara dan Kabupaten/Kota.

Turut serta menyaksikan kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu,Salman Saelangi,Meidy Tinangon,Yessy Momongan dan Sekretaris KPU Sulawesi Utara Pujiastuti beserta jajaran.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *