Manado, Sulutreview.com – Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima Surat Keputusan (SK) di halaman Kantor Gubernur Sulut Jumat (11/02/2022).
Penyerahan dilakukan Sekdaprov Sulut Asiano Gammy Kawatu saat apel olahraga pagi.
Pada penyerahan Petikan SK THL, Sekdaprov Kawatu didampingi Asisten I Denny Mangala dan Asisten II Praseno Hadi menyerahkan secara simbolis kepada Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulut.
SK THL nanti akan diteruskan oleh Kepala Perangkat Daerah di masing-masing Biro dan Dinas yang dipimpin.
Sebelumnya, Asisten II Praseno Hadi selaku Pembina Apel, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta apel yang masih sempat olahraga pagi meski varian baru Covid-19, Omicron sudah tinggi.
“Hanya satu pesan dari saya. Waspadalah dan selalu taat prokes, selalu minum vitamin, olahraga dan selalu berdoa,” tandasnya.
Hadir dalam apel, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional Tertentu, serta Pelaksana ASN dan THL di lingkungan kantor Gubernur Sulut.(srv)













