Tomohon, Sulutreview.com – Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut SE mengingatkan pentingnya hidup rukun dan damai serta menghargai perbedaan agama, suku dan ras.
“Mari kita hidup rukun dan damai dan kita lestarikan 4 Piar Kebangsaan yang menjadi dasar dalam berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” katanya saat menghadiri
penerangan dan penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pencegahan dan penanganan konflik sosial di Wise Hotel Tomohon, Jumat (03/12/2021).
Lumentut yang membacakan sambutan Walikota Tomoho kembali mengatakan bahwa Tomohon merupakan kota berpredikat kota pendidikan dan kota religius juga kota pariwisata, sehingga menjadi kewajiban semua warga untuk menjaga dan melestarikan.
“Agar supaya dapat berjalan dengan baik serta masyarakat dapat hidup rukun dan damai seperti saat ini,” tukasnya.
Dia juga minta kepada tokoh-tokoh masyarakat, ormas dan insan pers agar dalam memberikan informasi baik itu sosialisasi-sosialisasi maupun pemberitaan media harus arif dan bijaksana.
“Jangan karena perbuatan satu atau dua oknum kita menggeneralisir agama tertentu, agama tidak mengajarkan kejahatan semua agama mengajarkan hal yang baik, demikian juga ormas yang pada hakikatnya didirikan untuk hal-hal yang baik, khususnya yang terdaftar di Kesbangpol Kota Tomohon,” tegasnya.
Sejak duduk sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dengan segala konsekuensi, Lumentut mengaku sebagai orang pertama yang menolak FPI dan HTI di Sulawesi Utara. “Hal tersebut dikarenakan toleransi antara umat Kristen dan umat Muslim di bumi Nyiur Melambai sudah ada sejak zaman dulu, bahkan sebelum Indonesia merdeka kehidupan rukun dan damai sudah tercipta,” ujarnya.
Dia juga mencontohkan umat Muslim di Kampung Jawa Tomohon yang datang dari Jawa Barat sudah ada sejak tahun 1875, umat Muslim di Tondano berasal dari Jawa Tengah. “Kerukunan dan kedamaian di Sulawesi Utara ini sudah lama bahkan sudah turun temurun, jadi tidak ada yang perlu di persoalkan lagi, saat ini kita harus berupaya menjaga dan melestarikan hal tersebut, semakin sadar dan taat hukum agar supaya kehidupan sosial politik dan ekonomi dapat berjalan normal,” tandanya.
Pada kesempatan yang sama turut hadir Walikota Caroll Senduk SH, Kajari Tomohon Fien Ering, SH, MH, sebagai narasumber dan Kaban Kesbangpol Kota Tomohon Ronny Lumowa, S.Sos, M.Si yang membacakan laporan kegiatan.
Peserta berasal dari LSM, Organisasi Kemasyarakatan, jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon dan Insan Pers Kota Tomohon.(srv)













