Bitung, Sulutreview.com– Kabar relokasi warga di Kelurahan Pinasungkulan di Kecamatan Ranowulu Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut). Nampaknya terus menjadi tranding topik bagi warganet di Kota Cakalang ini.
Diketahui memang, kabar ini telah berhembus kencang menjadi pembicaraan hangat di seluruh jagat raya media sosial dan pembicaraan warga, bahwa tanah di wilayah Pinasungkulan diduga mengangdung emas dengan harga bisa mencapai triliun rupiah sehingga pihak PT Tambang Emas Meares Soputan Minning (MSM) dan PT Tondano Nusa Jaya akan mengekspansi untuk membeli tanah di Pinasungkulan tersebut.
Gayung pun menyambut, ternyata pihak Pemerintah Kota Bitung pun telah melakukan ancang-ancang untuk melakukan kajian lebih mendalam dan matang guna suksesnya rencana relokasi warga Pinasungkulan.
Mendengar kabar relokasi Pinasungkulan yang kian mendengung di medsos dan melengking ditelinga warga. Membuat salah satu anggota DPRD nampaknya memiliki sense of crisis yang kuat, untuk mencermati kejadian yang sudah viral di Kota Bitung ini.
Tak ayal Anggota DPRD Hasan Suga langsung angkat bicara. Kendati Ia belum mengetahui persis akan hal relokasi Kelurahan Pinasungkulan yang diduga akan dibeli oleh pihak Tambang Emas PT MSM/TTN.
Menurutnya setidaknya langkah pertama warga Pinasungkulan seluruhnya setuju. Yang kedua Pemkot Bitung harus mengkaji lebih dalam akan hal ini. Goal-nya akan seperti apa. Jangan sampai dikemudian hari muncul hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Setidaknya sambung Hasan bahwa Pemkot juga harus lebih jeli, tambahnya. Jangan sampai diduga ada pemaksaan untuk kepentingan perusahaan, terus hal ini disetujui. Sebab memang hal ini harus disetujui semua oleh warga Pinasungkulan.
Menurut Hasan, kalau hal ini sudah dikaji oleh Pemkot Bitung. Harus betul-betul dilakukan jangan tergesa-gesa mengambil keputusan.
“Jangan sampai, hanya karena kepentingan MSM terus imbasnya masyarakat dan alam yang kena dampaknya, sebab merubah alam pasti akan ada dampak yang akan terjadi misalnya keamanan dampak lingkungan hidup,” ujarnya sembari mengatakan sosialisasi masyarakat harus lebih intens.
Kendati demikian, pihak Pemkot melalui Kabag Hukum Pemkot Bitung Dra Meiva Woran SH MH menyampaikan bahwa sampai saat ini proses kajian hukum dalam rencana relokasi masih sementara berlanjut yang tentunya pihak Pemerintah akan pentingkan kesejahteraan masyarakat.
Lantas? jika relokasi ini terjadi. Menjadi pertanyaan sejumlah tokoh-tokoh masyarakat di Bitung. Apakah warga Pinasungkulan akan membentuk Kelurahan Baru? ataukah akan bergabung dengan kelurahan yang sudah ada. Nah mari kita ikuti penjelasan yang kembali diutarakan Kabag Hukum Pemkot Meiva Woran SH MH.
Menurut mantan Sekretaris BKDD dab Dinas PUPR Kota Bitung ini, bahwa memang saat ini. Pihak Tim Relokasi Tanah Pinasungkulan yang diketuai Pak Sekkot Dr Audy Pangemanan M.SI telah melakukan kajian akan hal ini.
Dimana jika relokasi ini terjadi seperti apa yang menjadi tanda tanya warga bahwa, apakah warga Pinasungkulan akan membuat Kelurahan Baru dengan nama yang sama, atau akan bergabung dengan Kelurahan yang sudah. Hal itu sementara dikaji oleh tim.
“Yang pasti sampai saat ini kami mesih menunggu sampai di titik-titik mana saja batas-batas yang akan direlokasi di tanah Pinasungkulan ini, sebelum melangkah ke bagian selanjutnya,” jelas Woran.
Secara terpisah salah satu Humas PT MSM/TTN Sinyo Rumondor mengatakan saat dikonfirmasi wartawan lagi-lagi menyampaikan relokasi Pinasungkulan masih dalam kajian.
“Perusahaan tetap masih akan menunggu hasil study kajian meliputi berbagai aspek sosial, lingkungan, hukum, pemerintahan dan sebagainya, yang saat ini sedang berlangsung,” katanya.
Ia menambahkan, pihak PT MSM/TTN, senantiasa akan patuh terhadap aturan dan perundang-undangaan yang berlaku, termasuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah.
“Sebelum ada hasil kajian, pihak perusahaan belum akan melakukan kegiatan apapun, termasuk rencana relokasi,” ujarnya.(zet)













