Mitra, SULUTREVIEW – Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), salurkan bantuan uang tunai sebesar 10 juta rupiah, pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan dua rumah di Kelurahan Wawali, Kecamatan Ratahan, pada Kamis (11/4/2021) yang lalu.
Kepala Dinas Sosial Franky Wowor, S.Sos kepada wartawan mengatakan, bantuan tersebut merupakan komitmen Bupati James Sumendap, SH untuk membantu warga masyarakat yang terkena bencana kebakaran.
“Perlu digaris bawahi disini, kalau bantuan ini bukan bantuan ganti rugi dari Pemerintah. Namun ini sebagai bentuk bantuan bencana kebakaran untuk meringankan beban dari warga,” ujar Franky Wowor saat berada di tempat kejadian kebakaran, Kamis (16/9/2021)
Lanjutnya, melihat kondisi rumah yang rata tanah, maka dari Dinas Sosial memberikan bantuan sebesar 10 juta rupiah dengan harapan dapat meringankan beban warga
“Dana penyaluran untuk bencana kebakaran tersebut sudah disalurkan terlebih dahulu, dan sudah masuk ke rekening dari Keluarga korban. Kegiatan kali ini merupakan simbolis,” ungkap Wowor.
Sementara itu ditempat yang sama salah satu keluarga korban bencana kebakaran di Kelurahan Wawali Lely Rondo mengucapkan, terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten yang telah membantu kami keluarga.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pak Bupati James Sumendap, SH, Wakil Bupati Drs Jocke Legi lewat dinas Sosial telah memberikan bantuan kepada keluarga kami,” ucap Rondo.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Yanti Magdalena Tumbol S.Sos, Kepala Bidang Dayasos dan PFM Yunita Komaling, SH, MH, Kepala Seksi, staf Dinsos. (**)






