Wawali Hengky Honandar menyaksikan penandatanganan SK pengangkatan Pala dan RT
Bitung, Sulutreview.com– Penantian panjang untuk siapa-siapa saja yang akan segera diangkat menjadi Kepala Lingkungan (Pala) dan Rukun Tetangga (RT) yang ada di 69 Kelurahan dan di 8 Kecamatan di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya secara resmi ditandatangani.
Hal ini dibuktikan pada pelaksanaan penandatanganan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pala dan RT yang disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Hengky Honandar SE diruangannya pada Selasa (08/06/2021).
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bitung Dr Audy Pangemanan MS.i serta Kabag Hukum Meiva Woran SH MH serta seluruh Camat yang ada di Kota Bitung.
Honandar dalam penyampaiannya mengatakan bahwa dengan telah ditandatanganinya akan SK pengangkatan Pala dan RT ini. Kiranya hasil dari nama-nama dapat diterima oleh setiap Kelurahan di Bitung ini.
“Saya berharap setelah ditandatanganinya SK ini, para Pala dan RT dapat bekerja dengan sungguh-sungguh serta disiplin dan bertanggungjawab serta selalu loyal pada atasan dan menjalankan tugas sesuai pedoman aturan hukum Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) masing-masing,” katanya.(zet)