Pemprov Sulut dan OJK Sasar Pembentukan TPAKD

Gubernur Olly saat melakukan audiensi dengan OJK Sulutgomalut, untuk membahas pembentukan TPAKD kabupaten/kota

Manado, Sulutreview.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut sepakat dan berkomitmen untuk mendorong Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Hal itu dinilai sangat penting guna memperluas akses keuangan masyarakat.

Di tengah pandemi, TPAKD diharapkan akan menjadi sarana pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey, menyatakan siap mendukung percepatan proses pembentukan TPAKD di beberapa kabupaten dan kota mengingat pentingnya akses percepatan keuangan kepada masyarakat.

“TPAKD sangat penting dan strategis, terutama untuk mendorong pemulihan ekonomi,” kata Gubernur Olly saat melakukan audiensi dengan OJK Sulutgomalut, sekaligus untuk membahas pembentukan TPAKD kabupaten/kota di ruang kerjanya, Senin (15/3/2021).

Pada kesempatan yang sama, Kepala OJK Sulutgomalut Darwisman menjelaskan bahwa OJK akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam mendorong TPAKD.

Darwisman juga mengharapkan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan OJK serta lembaga jasa keuangan perbankan untuk mempercepat akses keuangan daerah yang sangat membantu mengingat adanya bantuan pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

TPAKD, sambung Darwisman dibentuk sebagai perwujudan sinergitas antara OJK dan para pemangku kepentingan di daerah, dengan harapan mendorong dan memprioritaskan perekonomian daerah. Bahkan untuk meningkatkan literasi keuangan serta memperluas simpanan dan penyaluran pembiayaaan.

“TPAKD memiliki komitmen melalui program peningkatan pemberdayaan UMKM, yang terdampak pandemi.

“Kami berharap dukungan semua pihak untuk perluas terealisasinya TPAKD di kabupaten/kota,” tandasnya.(hilda)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *