Kanwil DJP Suluttenggomalut Optimistis Raih Target Pajak Rp10,36 Triliun

DJP Suluttengomalut menggelar Media Gathering di NDC Repost Manado

Manado, Sulutreview.com – Di tengah optimisme pemulihan ekonomi yang digencarkan pemerintah, dipastikan akan diikuti dengan meningkatnya penerimaan pajak.

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (DJP Suluttenggomalut), menargetkan angka yang cukup menantang dengan nominal sebesar Rp10,36 triliun di sepanjang tahun 2021.

Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Dodik Samsu Hidayat menegaskan target yang telah ditetapkan tersebut, tentunya dapat terealisasi dengan usaha dan kerja keras, serta kerja sama semua pihak.

“Dengan membaiknya dan pulihkan ekonomi, kami optimistis dapat menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp10,36 triliun di tahun 2021 ini,” katanya dalam kegiatan Media Gathering yang digelar di NDC Resort Manado, Selasa (02/03/2021).

Target yang ditetapkan tersebut sambung Dodik mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020, sebesar 17 persen. “Ada kenaikan sebesar 17 persen dari tahun lalu yang dipatok sebesar Rp8,81 triliun. Dengan demikian ketambahan Rp1,5 triliun untuk direalisasikan pada tahun 2021 ini,” ujarnya.

Kanwil DJP Suluttengomalut Dodik Samsu Hidayat

Menariknya, meski sempat diguncang Covid-19, namun DJP Suluttengomalut berhasil meraih kinerja yang membanggakan dengan besaran sebesar Rp9,48 triliun atau mencapai 92,91 persen dari target yang ditetapkan.

“Berdasarkan hasil capaian inilah, DJP Suluttengomalut optimistis dapat meraih target. Kendati sesuai fakta yang ada masih ada bayang-bayang pandemi Covid-19” katanya kembali.

Sementara itu, untuk capaian Provinsi Sulut, Dodik menjelaskan ada pertumbuhan capaian sebesar 35 persen dengan nominal
Rp3,59 triliun. Di mana penerimaan pajak dihimpun dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado, KPP Pratama Bitung, KPP Pratama Tahuna dan KPP Pratama Kotamobagu.

“Hingga 1 Maret 2021 Sulut telah merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp1,35 triliun, atau sudah sekitar 13,12 persen dari target yang dipatok untuk tahun ini,” ujarnya.

Untuk penerimaan pajak di Sulut, hingga 1 Maret 2021 tercatat sebesar Rp 438,4 miliar. Angka itu 12,19 persen dari target tahun ini.

“Melihat pencapaian ini yang bagus ini, maka Sulut berada di peringkat tiga nasional,” jelasnya.

Dodik menambahkan, bahwa pihaknya akan memaksimalkan potensi-potensi pajak yang ada.

Sebelumnya, Dodik dalam keterangannya, mengatakan media massa memegang peranan penting dalam penyampaian informasi publik kepada masyarakat luas terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini serta didukung dengan teknologi media komunikasi yang begitu pesat membuat media semakin diminati oleh masyarakat.

“Pada tahun 2020, Kanwil DJP Suluttenggomalut meraih peringkat I Nasional untuk Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan. Hal tersebut tidak terlepas dari peran serta rekan-rekan media. Maka dari itu, sekali lagi saya menyampaikan terima kasih atas bantuan rekan-rekan media dalam melakukan penyebaran informasi untuk masyarakat,” ungkap Dodik.

Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini, media dapat turut serta membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *