Manado, Sulutreview.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ir Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan didampingi dr Kartika Devi Kandouw Tanos mengikuti pertemuan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Tahun 2021 secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, di ruang Command Center Pemprov Sulut, Rabu (3/3/2021).
Pada kesempatan yang dibuka Ibu Negara, Iriana Joko Widodo selaku Pembina Dewan Kerajinan Nasional Indonesia (Dekranas), dirangkaikan dengan hari jadi yang ke-41 Dekranas yang mengusung tema “Perajin Sehat, Perajin Hebat, Indonesia Maju”.
“Dekranas harus ikut berperan aktif dalam melaksanakan pembinaan para pengrajin. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan demi meningkatkan produktivitas di tingkat nasional,” kata Iriana.

Iriana mengajak pengurus Dekranas nasional maupun daerah untuk selalu mendukung kerajinan nasional dan menjadikan kerajinan Indonesia menjadi tuan rumah di negara sendiri serta menggunakan kemajuan teknologi seperti transaksi online dalam mendukung perekonomian di masa pandemi seperti ini.
Diketahui, Dekranas merupakan organisasi nirlaba di mana pecinta dan penikmat seni berhimpun untuk memayungi dan mengembangkan produk kesenian.
Sementara itu, Sekjen Dekranas, Gati Wibawaningsih dalam paparannya menjelaskan ada delapan jenis produk kerajinan yang dibina berdasarkan kelompok bahan baku (Unesco). Di antaranya kelompok keramik, serat alam, tekstil, kayu-kayuan, batu-batuan, logam, material alam lain, material hasil olahan dari bahan alami.
Untuk Provinsi Sulut, seperti diketahui merupakan salah satu dari lima daerah prioritas Dekranas untuk pendampingan Industri Kecil Menengah (IKM) Kerajinan di destinasi wisata, selain Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng).
Turut hadir dalam Rakernas ini, Ketua Umum Dekranas Wuri Ma’ruf Amin, Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian, Ketua Bidang Daya Saing Bianca Lutfi, dan Ketua Bidang Pendanaan Liza Tohir.(hilda/*)













