Bitung  

Istri Top Eksekutif Bitung, Kembali Mendatangi Kantor Kejaksaan

KLR (kanan) saat memasuki di salah satu ruangan di dalam Kejaksaan Bitung

Bitung, Sulutreview.com- Janji Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son SH MM MH, untuk mengupas tuntas, dugaan kasus korupsi di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitung, ternyata memang tidak hanya singgah (Transit) setelah Kepala DPMPTSP AGT alias Handry resmi ditahan saja.

Akan tetapi, pihak Kejaksaan ternyata masih terus tancap gas, untuk menelusuri akan case dugaan korupsi di DPMPTSP tersebut yang masih saja misterius untuk mengetahui siapa lagi, korban selanjutnya selain AGT yang akan masuk dalam target jajaran korps baju coklat di Bitung ini.

Apalagi yang terbaru. Sesuai janji Kajari Frenkie Son SH MM MH, pekan lalu kepada jajaran wartawan di Bitung. Bahwa  dalam waktu dekat akan memangil, 4 saksi lagi yang salah satunya adalah Istri Top Eksekutif di Kota Bitung, yaitu KLR alias Khouny yang akhirnya terbuktikan.

Buktinya memang sesuai pantauan wartawan pada Selasa (02/03/2021), sekira pukul 11:24 WITA. KLR tiba di Kantor Kejaksaan Bitung dengan menggunakan kendaraan Merk Mitsubishi jenis Expander warna Grey dengan nomor polisi DB 1059 CG.

Saat turun dari mobil, KLR dengan mengunakan masker warna putih serta baju warna putih dan celana kain warna hitam yang ditemani seorang Ajudan Polisi langsung masuk, melalui pintu samping kiri Kantor Kejaksaan Bitung.

Kendati demikian, saat melihat ada beberapa jajaran Pers di depanya, meski mereka (kalangan pers) sudah menyapa, ‘halo Ibu Wali’ namun KLR tak menggubrisnya, namun hanya menatap kalangan wartawan yang mungkin dengan senyuman yang tak terlihat karena terbungkus masker yang dipakainya dan kemudian dirinya masuk berjalan ke salah satu ruangan yang tertulis ruang Kaur Perlengkapan untuk menunggu pemeriksaan dari jajaran Kejaksaan.

Sebelumnnya memang, KLR di panggil di Kejaksaan Bitung sudah yang kedua kalinya dan saat ini. Kajari Frenkie Son SH MM MH, mengatakan bahwa Selasa hari ini memang yang bersangkutan (KLR) kembali kita panggil untuk melengkapi berkas pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bitung TA 2019.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *