Aktivis Darma Baginda dan Kadis Pendidikan Julius Markus Ondang
Bitung, Sulutreview.com- Kabar masih adanya sekolah di Kota Bitung yang diduga masih melanggar akan metode sistem pembelajaran di masa Covid-19 karena melakukan pembelajaran di dalam sekolah. Mengundang reaksi dari kalangan aktivis di Kota Bitung.
Sebagaimana disampaikan oleh, Aktivis Pulau Daratan Bersatu yaitu Darma Baginda, bahwa dirinya sangat mendukung pihak Dinas Pendidikan di Kota Bitung, untuk menertibkan sekolah di Bitung khususnya jajaran Taman Kanak Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk melarang melakukan pembelajaran didalam sekolah.
“Kami minta Dinas Pendidikan di Kota Bitung, dibawah pimpinan Drs Julius Markus Ondang SP.d MS.i, agar dapat dengan tegas menertibkan sekolah yang diduga melanggar metode sistem pembelajaran di masa Covid saat ini,” tegasnya kepada wartawan Selasa (23/02/2021).
Darma menambahkan, bahwa hal ini sangat penting mengingat saat ini Pandemi atau penyebaran Covid-19 masih terus berlangsung secara masif.
“Apalagi aturan pemerintah RI melalui Menteri Pendidikan sudah melarang ada aktivitas pembelajaran didalam sekolah. Kalaupun ada metodenya diubah yaitu via Zoom Dalam Jaringan (Daring), Luar Jaringan (Luring) dan Guling (Guru Keliling) dengan menjangkau langsung ke rumah siswa dengan membentuk TKB (Tempat Kelompok Belajar) di wilayah lokasi rumah siswa yang berdekatan,” tandasnya sembari menyebutkan bahwa hal tersebut diatas, sudah diulang-ulang disampaikan oleh Kadis Julius Ondang terkait hal ini.
Apalagi mengenai adanya kabar, ada sekolah di Bitung yang diduga melakukan pembelajaran didalam sekolah, harus dibina secara tegas. “Yang tujuanya jangan sampai dinas pendidikan bisa disalahkan, karena ulah ada salah satu sekolah yang diduga melakukan pembelajaran yang melanggar aturan Covid-19,” tukasnya.
Seperti diketahui, pada pemberitaan sebelumnya. Sekolah Generasi Bintang, sesuai informasi diduga melakukan aktivitas belajar didalam sekolahnya tersebut.
Akhasil kabar ini, langsung menyeruak di dinas Pendidikan, sehingga Kadis Drs Julius Ondang SP.d MS.i langsung bereaksi dengan menurunkan Tim Pengawas Pendidikan, untuk menelusuri kebenaran kabar tersebut.
Kadis Ondang pun, dengan tegas menyampaikan. Bahwa di masa Covid-19 saat ini, tidak diperkenankan ada sekolah melakukan aktivitas di dalam sekolah. “Kalaupun ada, harus di luar sekolah seperti di depan sekolah atau di halaman dengan situasi terbuka bukan didalam sekolah,” tandasnya Ondang.(zet)













