Kejari Bitung Frenkie Son SH MM MH
Bitung, Sulutreview.com- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut), nampaknya tidak main-main dalam mengungkap setiap kasus hukum yang masuk diinstansinya tersebut.
Bukan apa-apa, sebab kabar terbaru, dalam waktu yang singkat ini, diawal bulan tahun 2021, pihak Kejari yang dipimpin oleh Frenkie Son SH MM MH nampaknya telah membidik dan mengkantongi sejumlah pejabat yang ada di Pemerintahan Kota Bitung yang salah satunya adalah kasus dugaan penyalahgunaan anggaran.
Memang kontras dilapangan, sejak tahun 2020, pihak Kejari telah marathon menyeret sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Dinas yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dipanggil untuk kepentingan penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran.
Apalagi yang terbaru, pihak Kejari menyeret nama HT alias Handry selaku Kepala DPMPTSP yang juga tak lolos, dari cengkraman Kejari, sebab ikut diperiksa belum lama ini.
Akan tetapi ternyata, dalam penelusuran wartawan, bahwa selain kasus dugaan penyalahgunaan di DPMPTSP Bitung, pihak Kejari juga, nampaknya juga akan membongkar akan kasus yang super duper heboh. Apa itu?
Dimana diam-diam, Kejari mulai melakukan penyelidikan secara mendalam soal anggaran Covid-19 yang ada di Pemkot Bitung.
Signal tersebut tersirat, dalam wawancara sejumlah wartawan dengan Kejari Frenkie Son SH MH MM pada Selasa (19/01/2021) bahwa pihaknya juga akan mengupas secara tuntas, akan aliran dana pengelolaan dana Covid-19 di Pemkot Bitung.
Seperti diketahui, memang pada pertengahan akan penggunaan aliran dana Covid-19 dilakukan, Frenkie Son SH MH sudah menghimbau dan mewanti-wanti, beberapa kali ke setiap instansi yang mengelola dana Covid-19 agar dapat secara continue melaporkan penggunaannya anggarannya sesuai apa yang telah digunakan.
Secara gambalang, dihadapan sejumlah wartawan sambil duduk, meskipun dalam suasana yang santai, namuh Frenkie Son dengan sorotan tatapan matanya, memberi signal positif bahwa pihaknya akan sangat serius untuk membongkar kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 ini.
Dimana dirinya, menyampaikan bahwa pada bulan Juni 2020 lalu, di hadapan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Bitung. Dalam pertemuan dirinya, dengan tegas Frenkie telah mengingatkan soal laporan pertangungajawaban dana covid-19 agar jangan pernah ditunda-tunda.
Menurutnya, penggunaan dana covid-19 harus dilaporkan secara berkontinue, agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Bahkan secara tegas, dirinya menyatakan tidak akan segan-segan menjembloskan ke dalam jeruji besi, kepada pejabat yang coba-coba bermain api dalam penggunaan anggaran Covid-19 yang laporannya mengarah ke penyalagunakan dana covid-19.
“Ya saya sudah beberapa kali mengingatkan agar jika dana covid-19 digunakan hari ini maka laporannya juga harus diselesaikan hari ini. Jangan ditunda karena bisa saja lupa hingga terjadi laporan rekayasa, ini yang bahaya dan saya tidak akan beri ampun,” katanya.
Yang menarik Frenkie Son SH MH, bahwa dengan tegas dirinya mengatakan bahwa ada sejumlah OPD yang sudah menjadi targetnya untuk segera ditetapkan tersangka.
Pernyataan Kejari tersebut, bisa jadi berpotensi menjadi ‘Petaka’ di injury time pada bulan Januari tahun 2021 saat ini yang bakalan menghebohkan jagat raya Kota Cakalang Bitung ini
“Ya memang untuk apakah, indikasi ada OPD yang nakal pada pelaporan pengelolaan anggaran Covid, itu ada,” akunya.
Apalagi menurut Fenkie, bahwa memang tanda-tanda ada dugaan ketidak beresan pada, pengelolaan dana Covid-19 ini sudah mulai terlihat, dimana pada bulan Desember 2020, Pemkot membuat kebijakan dengan membentuk Satgas covid-19 di tingkat kelurahan dan dibayar menggunakan dana covid-19.
“Hal ini saya sudah saya ingatkan karena tujuanya dalam analisis tim kami, diduga tidak jelas yang bisa jadi, bakal akan terjadi pemborosan anggaran,” tegasnya.
Hal ini bukan tanpa alasan, sebab logikanya, kata Frenkie, satgas TNI dan Polri saja yang dibentuk untuk mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 kerap tak diindahkan warga apalagi cuma satgas kelurahan.
“Ya akan ada kejutan dalam waktu dekat ini,” singkatnya sambil belum membeberkan siapa-siapa pejabat yang akan berujung akan ditetapkan menjadi tersangka.
Kita tunggu saja pembaca skalian, siapa-siapa oknum ASN atau ada pihak lainya yang akan menjadi target Kejari, Bitung yang bakalan menginap gratis di hotel Prodeo.(zet)













