Manado, Sulutreview-com – Tahapan pemberian vaksinasi Covid-19, resmi dicanangkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey di RS Lapangan Kitawaya Kairagi, Jumat (15/01/2021).
Pada kesempatan itu, Olly mengatakan Sulut telah menerima vaksin Covid-19 sebanyak 23.670 dosis dari pemerintah pusat.
“Provinsi Sulawesi Utara telah menerima sebanyak 23.670 dosis vaksin. Vaksin ini dapat dimanfaatkan, sebagaimana petunjuk presiden dan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Untuk itu, Gubernur mengajak seluruh masyarakat Sulut bersama-sama menyukseskan pemberian vaksinasi.
“Mari kita sama-sama menyukseskan tahapan vaksinasi. Sebab apa yang kita lakukan ini menjadi tanggung jawab atas hak-hak kita sebagai masyarakat. Di mana pemerintah telah memberikan vaksin kepada kita agar dapat memutus mata rantai Covid-19,” sebut Olly kembali.
Pemberian vaksinasi dari pemerintah pusat, sambungnya merupakan sarana untuk membantu masyarakat Sulut agar terhindar dan terluput dari bahaya penyebaran Covid-19.
“Saat ini, pemerintah telah menyediakan vaksin. Ini merupakan fasilitas untuk masyarakat Sulut sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 dapat dituntaskan bersama,” terangnya.
Di sisi lain, Gubernur menyatakan apresiasi atas respon masyarakat yang cukup tinggi, yang siap untuk menerima vaksinasi di tahapan pertama.
“Animo masyarakat di Sulawesi Utara untuk ikut divaksinasi sangat banyak. Ini menjadi kebanggaan bagi kita semua. Saya sangat mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat terhadap kebijakan penting dari pemerintah ini,” tukasnya.
Kepada sejumlah pejabat publik yang sudah mendapatkan vaksinasi, seperti Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Santos Matondang dan Kajati Sulut, Danrem 131/Santiago, Kajati Sulut, Ketua Bhayangkari Sulut dan Wakil Ketua Bhayangkari Sulut, gubernur menyampaikan terima kasih.
“Terima kasih kepada Forkopimda yang telah hadir dan mengikuti vaksinasi, yang tahapannya hanya butuh 15 menit. Dan observasi 30 menit tidak ada permasslshan,” tandanya.
Lebih dari itu, melalui vaksinasi, Olly berharap kegiatan ekonomi masyarakat Sulut akan semakin bergairah.
“Pemberian vaksinasi ini, diharapkan akan menopang perekonomian. Bahkan kegiatan belajar mengajar bisa jalan dengan baik, sehingga kehidupan yang baru dalam tatanan masyarakat dapat berjalan, karena dapat memutus mata rantai Covid-19 dan menjadikan masyarakat yang sehat,” bebernya.
Olly juga menyebutkan, agar masyarakat yang akan divaksinasi tetap memperhatikan kesehatan. Artinya, ketika berdasarkan skrining telah memenuhi syarat, maka tahapan vaksinasi aman.
“Seluruh warga harus mematuhi aturan dari Kementerian Kesehatan terkait syarat bagi seseorang dalam menerima vaksin Covid-19. Hal ini harus diperhatikan,” tandasnya.
Diketahui, untuk alur pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi calon penerima vaksin covid 19, diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang dengan datang tepat waktu sesuai jadwal
Selanjutnya, penerima vaksinasi harus melewati empat meja, yaitu :
Meja 1 Pendaftaran dan verifikasi calon penerima vaksin Covid-19, dengan menunjukkan e-ticket dan bukti identitas lainnya untuk dilakukan verifikasi. Jika identitas sudah terverifikasi calon oenerima vaksin melanjutkn ke meja 2.
Meja 2, merupakan tahapan format skrining, di mana petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kindisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid). Jika calon penerima vaksin sehat, maka vaksinasi dapat dilakukan.
Meja 3 vaksinasi, calon penerima vaksin diberikan vaksin Covid-19 secara aman.
Meja 4, pencatatan dan Observasi, petugas mencatat hasil pelayanana vaksinasi, penerima vaksin diobservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan KIPI, penerima vaksin memperoleh kartu vaksinasi.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 turut dihadiri Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut dengan menerapkan protokol kesehatan (proses) Covid-19.

Sementara itu, Gubernur Olly bersama Sekdaprov Sulut, Edwin Silangen dan pejabat lainnya, yakni Danlantamal VIII Manado dan Wakapolda Sulut belum dapat dilakukan vaksinasi. Pasalnya, menurut keterangan medis, setelah dilakukan tahapan skrining, ternyata belum memenuhi syarat untuk divaksinasi.
“Belum bisa dilakukan vaksinasi, karena sesuai hasil menjawab 16 pertanyaan di meja 2, terdapat hasil laboratorium yang belum memenuhi syarat. Berikut kondisi tensi darah yang berkisar antara 160 dan 180. Itu akan berisiko jika dilakukan vaksinasi. Karena bisa mengakibatkan stroke atau serangan jantung,” kata Dandel sambil menambahkan jadwal vaksinasi akan disesuaikan dengan kondisi kesehatan.
“Akan kita jadwalkan kembali sampai kondisi kesehatan para pejabat yang belum sempat mengikuti vaksinasi, dalam keadaan sehat,” tambah Dandel.(hilda)













