Agustien Kambey Resmi Masuk Gedung Cengkih DPRD Sulut

Agustien Kambey saat memberikan keterangan pers

Manado, Sulutreview. com – Agustien Kambey resmi masuk gedung cengkih DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kambey diambil sumpah dan janji oleh ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut, Rabu (6/1/2021).

Kambey yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Manado, kini resmi menyandang status sebagai anggota DPRD menggantikan Andrei Angouw yang berhasil menang di pilkada Manado.

Perempuan yang bernama lengkap Agustien Ludya Kambey, yang akrab disapa Stien ini, akan menjalankan jabatan barunya terhitung dari tahun 2021-2024 sebagai anggota DPRD Provinsi Sulut.

Politisi dari PDI Perjuangan ini dilantik melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dan sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Setelah selesai prosesi pengambilan sumpah dan janji serta pelantikan. Dilanjutkan dengan pengukuhan oleh rohaniawan, kemudian tanda tangan berita acara pengucapan sumpah dan janji, dan di akhiri dengan tanda penyematan anggota DPRD oleh Ketua Dewan.

PAW ini, turut Dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, pimpinan dan anggota DPRD Sulut serta pejabat struktural Provinsi Sulawesi Utara, tokoh agama dan sejumlah masyarakat.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Gubernur Sulut, Steven O. E. Kandouw, walikota terpilih, Andrei Angouw, Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, pejabat struktural DPRD Sulut, tokoh agama dan insan pers.(Lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *