Mitra, SULUTREVIEW – Satlantas Polres Minahasa Tenggara (Mitra), akan menindak tegas kendaraan yang menggunakan knalpot racing
Hal ini dikatakan Kasatlantas Polres Mitra IPTU Ronny Mawikere kepada sulutreview.com, di Ratahan Senin (24/8/2020).
“Saya melaksanakan tugas, target pertama saya adalah knalpot racing. Kebisingan seperti mobil dengan sound yang besar dan keras juga akan kami tindak,” ujar IPTU Ronny
Lebih lanjut dikatakannya, untuk penindakan terhadap pelanggar yang menggunakan knalpot racing, sudah ada dua kendaraan yang berhasil ditahan
“Tadi kita sudah action. Sudah ada dua kendaraan yang kita amankan dan sekarang ada di kantor Mapolres Mitra. Kita akan lanjut besok,” jelas IPTU Ronny
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot racing karena suara bisingnya sangat menggangu
“Yang pasti kendaraan dengan menggunakan knalpot racing dan juga mobil dengan sound yang besar dan bersuara keras akan kami tindak,” pungkas IPTU Ronny Mawikere. (*/Jul)













