Mangala : Tidak ada Penolakan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Minahasa

Salah satu pemakaman PDP Covid-19 di Desa Kombi Minahasa

Tondano, SULUTREVIEW – Kepedulian Kabupaten Minahasa terhadap penyebaran Covid-19, sangat totalitas. Bukan hanya bagaimana memutus rantai virus tetapi juga hingga proses pemakaman ketika ada warga, yang meninggal akibat penyakit tersebut.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa, Dr Denny Mangala SH MSi menegaskan hingga saat ini, Pemkab Minahasa tidak pernah menolak pemakaman warga yang menjadi korban Covid-19.

“Tidak ada penolakan pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19. Ini menjadi bukti kepedulian dan kemanusiaan. Dengan demikian tidak ada upaya penolakan dari pemkab ketika ada warga yang meninggal akibat Covid-19,” katanya kembali.

Mangala menyebutkan, sudah ada 32 warga yang meninggal akibat Covid-19 telah dimakamkan di Minahasa.

“Selama ini sudah 32 warga yang menjadi korban Covid-19 telah dimakamkan di Minahasa. Hal itu menandakan tidak ada penolakan. Bahkan warga dari luar Minahasa pun ketika di daerahnya ditolak akan kita terima,” ujar Mangala kembali.

Terkait lahan pemakaman Covid-19, ungkap Mangala, Pemkab Minahasa telah menyiapkan sejumlah lokasi. Yakni, Kakas,
Tondano Barat dan Kalasey Mandolang.

“Kita sudah menyiapkan tiga lokasi. Dan ini sudah kita sampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara. Karena memang arahannya seperti itu, bahwa kabupaten/kota wajib menyediakan lahan pemakaman untuk korban Covid-19,” sebut Mangala.

Kebijakan tersebut turut diiyakan Kabag Prokopim Maya Kainde, SH, MAR. Menurutnya, Pemkab Minahasa tidak bakalan melakukan penolakan pemakaman jenazah korban Covid-19.

“Warga luar Minahasa saja kita terima jika dimakamkan di Minahasa. Dengan demikian tidak ada alasan untuk menolak warga Minahasa yang meninggal karena Covid-19,” tandasnya.(engel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *