Tondano, SULUTREVIEW
Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi IPU melakukan pengecekan langsung kegiatan Pos Terpadu Kasuang dan Pos Terpadu Leilem.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 serta peningkatan keamanaan.
Di dua lokasi itu, Bupati Roring menyaksikan langsung proses pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk keluar wilayah Minahasa.
Roring yang didampingi Ketua TP-PKK Dra Fenny Roring-Lumanauw mengatakan bahwa penyebaran wabah Covid-19 perlu diputus mata rantainya.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengantisipasi penyebarannya dengan membatasi akses atau keluar masuknya orang,” tandasnya.
Diketahui, kebijakan yang diberlakukan mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran (OPP) Covid-19.
Pergub ini bertujuan membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan/atau barang dalam menekan penyebaran Covid-19, serta meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran.
Selain itu, untuk memperkuat upaya penanganan kesehatan, menangani dampak sosial dan ekonomi akibat penyebaran Covid-19.(engel)













