Manado, SULUTREVIEW
Jumlah tenaga medis yang terpapar Covid-19 dari klaster fasilitas kesehatan (faskes) B kembali bertambah 1 kasus.
Dikatakan Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr Steaven Dandel MPH, 1 kasus baru ini, yang terkonfirmasi positif, yakni kasus 116 adalah seorang laki-laki umur 24 tahun asal Manado.
“Catatan 1 kasus baru ini, kembali menambah jumlah klaster faskes B, sehingga totalnya ada 17 orang,” ungkap Dandel dalam press conference, Senin (18/05/2020).
Sementara itu, untuk tambahan kasus terkonfirmasi positif lainnya adalah seorang anak laki-laki umur 5 tahun asal Minahasa Utara.
“Untuk kasus 115, yang dialami seorang anak usia 5 tahun, diketahui tidak ada riwayat perjalanan. Tetapi memiliki penyakit, dan setelah dilakukan swab, ternyata positif Covid-19,” tukasnya mengungkap detail kasus.
Sementara itu, untuk laporan epidemiologi dari surveilans, untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), jumlahnya ada133 orang. Selanjutnya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yakni orang yang bergejala dan tengah dirawat ada 137 orang.
“Hari ini ada 5 orang PDP yang meninggal,” ujar Dandel sembari menambahkan untuk jumlah kasus terkonfirmasi positif ada 116 orang. Pasien sembuh ada 31 orang dan meninggal untuk pasien positif ada 7 orang. Dan untuk pasien yang dirawat ada 78 orang,” tandasnya.
Sementara itu, terkait dengan penanganan Covid-19, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Provinsi Sulut, dr Lydia Tulus menyebutkan Pemprov Sulut telah menyiapkan fasilitas Villa Dahlia bagi tenaga medis untuk beristirahat.
Fasilitas yang dipakai beristirahat bagi tenaga medis ini diharapkan dapat meningkatkan imun.
Bahkan saat ini, sebut Lydia, Pemprov Sulut juga tengah menggalang kerja sama dengan hotel lainnya.
“Hotel yang layak ini jadi tempat istirahat tenaga medis sangat penting. Terutama untuk menjaga stamina,” katanya.
Di sisi lain, Lydia juga mengatakan terkait dengan anggaran biaya perawatan sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat.
“Karena itu masyarakat jangan khawatir, apabila dirawat karena Covid-19, biayanya ditanggung pemerintah pusat. Hal ini mengikuti ketentuan atau aturan yang ada,” ungkapnya.(hil)













