Pansus DPRD Bahas LKPJ Kepala Daerah dan Persoalan Pemerintahan

Tondano, SULUTREVIEW

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Minahasa melakukan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Minahasa, Senin (11/05/2020)

Rapat yang dilaksanakan melalui video conference itu, membahas gambaran umum LKPJ yang sudah disampaikan, dengan mengacu pada dasar hukum yang ada, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Pada intinya, pembahasan LKPJ tetap mengacu pada poin-poin yang sudah diberikan.

LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Minahasa tahun 2019 tersebut sudah konsisten dengan apa yang sudah diberikan. Bahkan pelaksanaan LKPJ di tahun 2019 sudah berjalan dengan baik.

Beberapa bahasan yang dikomunikasikan diantaranya BPJS kesehatan, penyerahan dana duka, bantuan pendidikan, bantuan untuk masyarakat yang tertimpa bencana alam.

Tak kalah menariknya, pada kesempatan yang sama juga dibahas mengenai tapal batas Minahasa, mengenai lokasi pemadam kebakaran, pembahasan struktur APBD, membahas bantuan-bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu, pembahasan mengenai dana desa, pembahasan mengenai aset daerah hingga pembahasan pola pembinaan aparatur.

Dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah kabupaten Minahasa Frits Muntu S.Sos memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik.

“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD. Terima kasih untuk kerja sama yang dilakukan selama ini,” katanya.

Rapat turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan kesra DR Denny Mangala MSi, Asisten Perekonomian dan pembangunan Ir Wenny Talumewo, Asisten Administrasi umum Dr Vicky Tanor MSi, Kadis Pertanian, Kadis Damkar, Kadis Sosial, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Ka. Dispora, Kadis Pariwisata, Kadis Perkim, Kadis LH, Kadis Pendidikan, Kadis PU, Kadis PMD, Ka. BPKAD, Ka. BPBD, Ka. Bappelitbangda, Kabag Protokopim, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Setwan.(engel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *