Tondano, SULUTREVIEW
Bayi berjenis kelamin perempuan umur 1 tahun dikonfirmasi positif Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa, dr. Maxi Umboh, Sabtu (9/5/2020).
Pasien bayi yang menambah kasus positif Covid-19 ini, sebelumnya sudah masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berdasarkan hasil tes dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
“Warga yang terinfeksi tersebut seorang perempuan, berusia 1 tahun dan diketahui memiliki kontak dengan pelaku perjalanan dari daerah transmisi lokal,” ujarnya.
Saat ini pasien terkonfirmasi positif dengan nomor kasus 48 sedang dirawat di RSU Prof R.D Kandou Manado.
Umboh kembali mengingatkan warga Minahasa agar tidak lengah dan jangan mengendorkan social distancing dan physical distancing serta semua anjuran dan himbauan yang disampaikan pemerintah.
“Semua himbauan dan anjuran pemerintah itu merupakan kunci keberhasilan mengendalikan penyebaran Covid-19,” tambahnya sembari menyatakan kumulatif pelaku perjalanan di Minahasa ada 2.699 orang, selesai dipantau 2.495 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 5, serta PDP 13 dan terkonfirmasi positif 2 orang, yang dirawat 1 dan sudah sembuh 1 orang.
Secara terpisah Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si dan Wakil Bupati, Robby Dondokambey, S.Si menegaskan agar warga Minahasa disiplin menjaga kesehatan diri dan keluarga.
“Jika memang tidak mendesak tidak perlu keluar rumah apalagi bepergian ke lingkungan yang bukan tempat tinggal kita,” kata keduanya.(engel)













