Manado  

Masyarakat Kota Manado Belum Disiplin Patuhi Anjuran Protokol Kesehatan

Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut saat melakukan pantauan di jalan.

Manado, SULUTREVIEW

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Kota Manado, penyebarannya terus diantisipasi.

Bahkan menyikapi hal tersebut, Wali Kota Manado mengajak warganya untuk bersama-sama dan bersatu melawan virus yang membahayakan tersebut.

Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut, pun setiap saat dan rutin turun langsung ke lapangan guna mengamati situasi dan kondisi kota Manado.

Melihat realita di lapangan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan anjuran serta imbauan protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19, sempat menuai keprihatinan orang nomor satu di Manado ini.

Dalam pantauan wali kota, bahwa nampak jelas, terlihat masih adanya masyarakat yang tidak paham dan tidak mengikuti dengan baik sosialisasi penangan dan pencegahan Covid-19. Bahkan tak sedikit pula yang bersikap apatis serta terkesan tegar tengkuk.

Adapula yang berpemahaman sempit atau fanatik sempit, hanya melaksanakan himbauan pemimpin umat tetapi mengabaikan anjuran pemerintah yang dianggap bukan keharusan.

Lebih Parahnya lagi, ada oknum-oknum yang mencari panggung politik di masa pandemi, baik bagi-bagi sembako atau pun makanan takjil.

Ada juga yang melakukan aktifitas kerja namun tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak.

Melihat kondisi kota Manado saat ini, dan melihat ketidakpastian kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir,
Walikota mengajak partisipasi semua pihak, bersama mengkaji dan mempertimbangkan baik secara komprehensif.

“Apakah sudah saatnya Kota Manado mengajukan permohonan ke Kementerian Kesehatan untuk melakukan PSBB ?,” tanya wali kota, seraya mengajak Pemerintah dan Masyarakat patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan secara bersama bergotong-royong lawan covid-19 dan secepat berakhir di Manado sehingga kita sudah dapat beraktifitas dengan normal kembali.

Harus dipelajari dengan baik setiap konsekuensi yang ada. Sesuai Permenkes no 9 tahun 2020, antara lain apabila Pemkot Manado mengajukan permohonan penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) kepada Menteri Kesehatan RI, maka wajib menyampaikan informasi kesiapan daerah dalam beberapa aspek, diantaranya :

1. Aspek ketersediaan
kebutuhan hidup dasar
rakyat, yakni kebutuhan akan
pangan
2. Sarana dan prasarana
kesehatan
3. Anggaran dan
operasionalisasi jaring
pengaman sosial
4. Aspek Keamanan wilayah
5. Hak dan kewajiban
Pemkot dan rakyat.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *