Tondano, SULUTREVIEW
Menindaklanjuti anjuran pemerintah dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, maka untuk peningkatan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa melaksanakan pelayanan lewat Short Messaging Services (SMS) dan What’s App (WA).
Kepala Disdukcapil Minahasa, Drs. Luvy Rumate didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Olivia Singkoh, S.Pt mengatakan layanan tersebut dibuka sejak terhitung Selasa (28/4/2020).
Sementara itu, untuk layanan KTP bagi pemula dilakukan langsung di kantor mengingat akan dilakukannya perekaman data. Untuk layanan ini juga sudah diatur waktu dibukanya loket yakni dari Pkl. 08.00-10.00 Wita.
“Pukul sebelas sampai empat sore, waktu untuk penyelesaian berkas dan jika warga mengirimkan berkas di atas jam 11, maka keesokan harinya harus dikirimkan lagi,” jelas Rumate sembari menyebutkan sejumlah nomor telepon yang bisa dihubungi lewat SMS dan WA dan tidak melayani telepon untuk mengurus dokumen kependudukan bagi warga Minahasa.
Ditambahkan Singkoh, waktu pemasukan berkas yang dibatasi hanya sampai jam 11 itu mengingat fasilitas yang digunakan baru sebatas SMS dan WA yang membutuhkan lebih banyak waktu untuk memprosesnya. “Yang pasti kami menunjang pencegahan Covid-19 dengan tidak melalaikan kebutuhan masyarakat untuk mengurus dokumen,” tandasnya.(engel)













