Manado, SULUTREVIEW
Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama staf Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut melaksanakan pemeriksaan Covid-19 dengan menggunakan rapid test.
Rapid test tersebut diikuti sejumlah pejabat dan staf di Sekretariat DPRD Provinsi Sulut yang masuk kriteria Kontak Erat Resiko Tinggi Covid-19, pada Jumat (27/3/2020).
“Kami sudah melakukan pemeriksaan rapid test kepada sejumlah pejabat dan staf Sekretariat DPRD yang merupakan kontak erat atas kasus terkonfirmasi positif, yakni tamu dari DPRD Sumatra Utara (Sumut),” ungkap Dandel.
“Terdapat 30 orang yang kami periksa, dan semuanya menunjukan hasil negatif,” tandasnya.
Namun demikian sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan, pemeriksaan akan dilakukan kembali 10 hari kemudian.
“Mereka harus melakukan pemeriksaan kembali,” kata Dandel kembali.
Diketahui, pemeriksaan rapid test yang menggunakan perangkat harus dilakukan tenaga kesehatan.
“Artinya, yang melakukan pemeriksaan harus tenaga medis. Karena tes ini tidak bisa dilakukan oleh masyarakat awam. Posedurnya harus seperti itu. Memang cukup rumit,” tandasnya.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan, harus melalui proses pengambilan darah melalui pembuluh darah vena. Selanjutnya dimasukkan ke dalam alat. Dan 10 sampai 15 menit sudah diketahui hasilnya,” imbuhnya.(hil)













