Bitung  

Aksi Kekerasan Viral Di Medsos, 4 Remaja Diringkus Polres Bitung

Ilustrasi

Sulutreview.com
Bitung- ini menjadi pelajaran bagi kalangan remaja khususnya perempuan yang masih bersekolah, untuk tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi kekerasan. Apalagi sudah tersiar luas di media sosial, bakal akan bermuara pada persoalan hukum yang ujungnya ditangkap aparat kepolisian.

Seperti yang terjadi di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut), dimana hanya gara-gara menyebut kalimat yang tidak mengenakan kepada temanya sehingga membuat 1 remaja akhirnya dikeroyok didepan umum dengan aksi kekerasan secara bersama-sama oleh teman sekolahnya.

Mari kita simak penjelasan Kapolres Bitung AKBP Winardi Prabowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Taufiq Arifin SIK Hut kepada wartawan Sulutreview. Dimana menurut mantan Kapolsek Tikala Manado ini mengatakan bahwa awal kejadian ini berawal dari dalam sekolah bahwa pada hari Kamis 12 Maret 2020, sekitar 10.00 WITA perempuan NC melewati ruang kelas korban FM. Tiba tiba korban berkata kepada NC dengan teriakan ‘Lonte’ namun NC sudah melihat namun enggan untuk menanggapinya dan berjalan terus.

Kemudian NC rupa-rupanya sudah menyimpan dendam dengan perkataan FM dan NC bertemu dengan temanya KM  dan memberitahukan perkataan yang dikatakan oleh korban FM tersebut kepadanya (lonte).

Selanjutnya NC dan KM bertemu dengan temanya TP dan saling bercerita, lalu ketiga perempuan tersebut langsung menemui korban FM saat itu guna menanyakan perkataan korban terhadap NC. saat bertemu ketiga perempuan tersebut bertanya dan cari tahu apa sebab sehingga korban berkata demikian, namun korban mengelak, bahwa bukan dirinya yang mengatakan seperti itu, melainkan temanya, lalu ketiga perempuan tersebut langsung meninggalkan korban.

Akan tetapi pada hari Kamis 12 Maret 2020 sekitar jam 19.00 WITA NC melihat status korban FM di media sosial dengan kalimat “besok baku bunuh di sekolah torang” hal ini pun rupanya sudah ramai di story whatsapp teman teman NC termasuk TP dan KM

keesokan harinya Jumat 13 Maret 2020, sekitar jam 12.00 WITA korban FM menenumui NC dan KM dan TP persis di depan Cafe Lucky Seven disitu mereka terlibat adu mulut, lalu NC, mendorong korban FM sambil kakinya memalang kedua kaki korban hingga korban terjatuh, namun korban sempat berdiri dan berlari, namun ketiganya mengejar korban, saat korban dihadang TP memukul korban pada bagian belakang, dan menendang pada bagian pinggang kanan, sehingga korban terdorong kebelakang.

selanjutnya Kerin memukul Korban pada bagian lengan kanan, kemudian kembali lagi NC Memukul korban pada bagian tubuh bagian belakang.

Beruntung ada seorang ibu yg melerai, namun NC sempat menarik kemeja korban hingga korban terjatuh diaspal, karena sudah banyak orang waktu itu ketiganya langsung meninggalkan korban langsung pulang kerumahnya masing-masing.

Namun saya aksi pengeroyokan ini, rupa-rupanya ada yang merekam dan mengupload disebarkan di media sosial sehingga kasus ini pun kian viral. Dan korban pun langsung melapor kejadian ini kekepolisian dan dengan cepat pasukan Reskrim Polres Bitung langsung menangkap pelaku-pelaku yang melakukan kekerasan serta yang merekam video aksi kekerasan ini.

Kapolres Bitung AKBP Winardi Prabowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Taufiq Arifin HUT SIK membenarkan akan adanya kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama ini. Menurutnya kasus ini sudah sementara ditangani dan pelaku-pelakunya telah diamankan. “Ya seluruh pelaku sementara diperiksa secara intensif,” pungkasnya.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *