Antisipasi Radikalisme, Kesbangpolda Sulut Awasi Identitas Pekerja Proyek

Kepala Badan Kesbangpolda Sulut, Meiki Onibala

Manado, SULUTREVIEW

Mencermati dan mengantisipasi perkembangan radikalisme menjadi tantangan tersendiri bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Kesbangpolda Sulut).

Salah satunya dengan melakukan pengawasan terhadap masuknya tenaga kerja dari luar daerah yang berbondong-bondong mengerjakan sejumlah mega proyek, seperti jalan tol dan jembatan.

Diungkapkan Kepala Badan Kesbangpolda Sulut, Meki Onibala, tidak semua tenaga kerja yang mengerjakan proyek-proyek yang bertebaran di Sulut telah terpapar paham radikalisme. Tetapi mengantisipasi dan mencegah jauh lebih baik ketimbang nantinya kebobolan.

“Salah satu strategi yang kita lakukan adalah melakukan identifikasi data tenaga kerja yang masuk ke Sulut. Sebab, kita tidak tahu apakah pekerja yang direkrut para pengusaha adalah benar-benar murni untuk bekerja. Ini perlu diwaspadai,” katanya Senin (28/10/2019).

Menurut Onibala, untuk maksud tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut.

“Kita akan koordinasi dengan Disnakertrans. Ini sangat penting, sebab sudah ada imbauan dari sejumlah pihak, terkait adanya isu bahwa radikalisme itu bisa masuk melalui pekerja. Makanya akan kita awasi,” tegasnya.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan cross-check identitas, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kita akan melakukan pendataan dan menyeleksi KTP-nya. Identitas harus jelas karena ada isu seperti itu,” tandasnya.

Meski demikian, Onibala mengimbau semua pihak, khususnya masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Jangan kita masa bodoh, tetapi tingkatkan kepedulian lingkungan sekitar kita. Ketika terjadi hal yang mencurigakan segera melapor. Untuk wilayah terkecil seperti desa, tingkatkan Siskamling, dan untuk tamu yang datang wajib untuk melapor,” tandasnya.

Diketahui, radikalisme dan terorisme merupakan ancaman krusial yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.

Karenanya, Kesbangpolda wajib meningkatkan pengawasan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *