Sitaro, Sulutreview.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi Partai Golkar, Vionita Kuera, menggelar Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Kampung Kawahang, Kecamatan Siau Barat Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Selasa (4/8/2026).
Reses yang berlangsung sejak pukul 11.00 WITA ini dihadiri oleh jajaran pemerintah kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga elemen perempuan yang antusias menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah kepulauan.
Dalam kesempatan tersebut, Vionita Kuera yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa reses merupakan amanat konstitusi untuk menyerap aspirasi secara langsung.
“Kehadiran saya sebagai wakil rakyat di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas agenda rutin, melainkan ruang komunikasi efektif agar setiap program pembangunan yang direncanakan pemerintah dapat betul-betul menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” ujarnya di hadapan warga.
Sesi dialog interaktif tersebut, menghasilan sejumlah aspirasi mendesak dari masyarakat Siau Barat Utara.
Warga menyampaikan perlunya pembangunan talud di Sekolah Nazareth Niambangeng untuk melindungi lingkungan sekolah dari ancaman tanah longsor.
Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan talud penahan tanah di belakang Gereja GPDI Victory Kawahang demi mengantisipasi potensi bencana yang dapat mengancam bangunan tempat ibadah serta permukiman sekitar.
Di sektor infrastruktur dan pendidikan, masyarakat mengharapkan adanya pembangunan jalan menuju Kampung Tolosang serta perbaikan akses jalan di Kampung Kawahang guna memperlancar mobilitas dan perekonomian warga.
Usulan pendirian SMA atau SMK baru di Kecamatan Siau Barat Utara turut disuarakan agar generasi muda memiliki akses pendidikan menengah yang lebih dekat. Sementara untuk pemenuhan kebutuhan dasar, warga meminta bantuan pengadaan tong penampungan air bersih guna mengatasi krisis air saat musim kemarau.
Menanggapi seluruh masukan tersebut, Vionita Kuera menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan setiap usulan melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Ia berjanji akan berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Kabupaten Sitaro sesuai pembagian kewenangan yang ada.
“Kemajuan wilayah Nusa Utara harus ditopang oleh regulasi daerah yang berpihak pada pemerataan pembangunan, sehingga seluruh kebutuhan prioritas masyarakat dapat diwujudkan secara nyata dan berkelanjutan,” tandasnya.(hilda)






